Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung rencana Polda Metro Jaya untuk menerapkan malam tanpa kerumunan atau crowd free night saat akhir pekan. Tujuannya adalah mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Ibu Kota Jakarta. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Saya kira bagus untuk kawasan Jalan Thamrin, Kemang, SCBD dan Asia Afrika," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/9/2021) malam.
Menurutnya, mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat seiring pelonggaran aturan PPKM Level 3 di Jakarta. Sehingga diharapkan langkah crowd free night bisa mencegah terjadinya kerumunan masyarakat di empat titik tadi. Utamanya saat akhir pekan.
"Pelonggaran tentu membuat mobilitas makin tinggi karena dibukanya kafe, restoran. Nanti di malam tertentu kami adakan penutupan jalan tersebut, di malam Jumat, malam Sabtu dan malam Minggu," ungkap Ahmad Riza Patria.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan, crowd free night akan diterapkan setiap Jumat-Minggu malam di Jakarta dalam dua tahap. Yaitu mulai pukul 22.00-24.00 WIB dan pukul 24.00-04.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pada pukul 22.00-24.00 WIB kendaraan masih diperbolehkan melintas.
Namun apabila ditemukan komunitas atau rombongan yang berpotensi menimbulkan kerumunan maka akan dicegat dan diputar balik.
Sedangkan pada pukul 24.00-04.00 WIB Polda Metro Jaya akan memberlakukan filterisasi penuh di empat kawasan itu.
"Filterisasi ketat, yang kami perbolehkan melintas hanyalah kendaraan darurat, tamu hotel, dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di kawasan tersebut," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Obituari Koes Hendratmo: Filosofi Brand, Menunggang Jip, dan Berpacu Melawan Waktu
Setelah diberlakukan filterisasi ketat, petugas akan berpatroli untuk membubarkan kerumunan di titik rawan keramaian.
Selain itu, penyekatan untuk mencegah orang-orang yang tidak berkepentingan untuk memasuki kawasan yang rawan menimbulkan kerumunan.
Tag
Berita Terkait
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan
-
Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
7 Motor Matic Paling Irit Bensin Cocok Buat Narik Ojol Seharian, Gak Cuma Honda BeAT!
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi
-
Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan
-
Sehari Jalan 70 Kilometer, Berapa Biaya Bulanan Mobil Listrik BYD Atto 1?
-
Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem
-
Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?