Suara.com - Spion menjadi piranti wajib yang digunakan kendaraan, baik mobil ataupun motor.
Tanpa kaca spion, rasa-rasanya berkendara jadi kurang aman karena enggak bisa mengintip keadaan lalu lintas di samping belakang kanan dan kiri.
Penggunaan spion memang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Di mana penyalahgunaan spion saat berkendara di jalan akan kena tilang polisi dan harus membayar dendanya.
Sebagaimana tertera dalam pasal 285, pengendara dengan peralatan spionnya tidak layak akan kena tilang, serta wajib membayar denda paling banyak sebesar Rp 250 ribu atau kurungan penjara maksimal dua bulan.
Lalu bagaimana sih asal usul penggunaan kaca spion sehingga sekarang menjadi piranti wajib untuk kendaraan bermotor?
Dilansir dari Topspeed.com, pertama kali kaca spion dipakai bukan untuk motor, tapi dari ajang balap Indianapolis 500.
Pada abad ke 20 saat dunia balap sedang berkembang, saat itu memang mobil balap tidak dilengkapi dengan kaca spion.
Sehingga si pembalap hanya bisa mengandalkan asisten turnamen untuk melihat ke belakang, mengamati kendaraan dan melaporkan ke pembalap.
Baca Juga: Detik-detik Pengendara Motor Tewas Dilindas Truk di Sumut
Pada tahun 1911, salah seorang pembalap bernama Ray Harroun kesulitan mencari asisten untuk turnamen Indianapolis 500.
Ray Harroun tetap tidak menemukan asisten hingga menjelang balapan, lalu akhirnya ia mengakalinya dengan memasang cermin di mobil balapnya.
Trik itu ternyata membuahkan hasil karena ia bisa melihat ke belakang tanpa bantuan asisten dan mobilnya bisa melaju dengan cepat sampai Harroun bisa memenangkan turnamen.
Kemudian pada turnamen-turnamen musim selanjutnya, seluruh pembalap mengikuti jejak Harroun memasang cermin pada mobilnya.
Sejak saat itulah penggunaan spion semakin merebak, bahkan banyak dipasang juga di kendaraan-kendaraan penumpang biasa.
Namun ada juga versi kocak penemu nama spion ini. Ternyata yang menemukan salah seorang pria asal Indonesia bernama Purwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet
-
Di Balik Skandal Asmara, Ini Isi Garasi Krishna Murti yang Bikin Publik Terkejut
-
Dealer Motor Suzuki Kini Punya Wajah Baru, Siap Bersaing di Segmen Kendaraan Roda Dua
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle
-
Update Harga Brio Lama Tahun 2012-2014, Tiap Tipe dan Spesifikasi
-
Jajaran Kendaraan Listrik dan Alat Berat Listrik Pamer Inovasi di Mining Expo 2025
-
7 Trik Menghilangkan Baret Mobil dan Motor, Hasilnya Mulus Tanpa ke Bengkel
-
Wali Kota Prabumulih Beri Motor Listrik untuk Kepsek dan Satpam yang Batal Dicopot, Berapa Harganya?