Suara.com - Operasi Crowd Free Night berlangsung Sabtu hingga Minggu (12/9/2021) dini hari, digelar personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Terdapat 639 kendaraan terjaring operasi dan pengemudinya menerika sanksi tilang.
Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan bahwa sebagian besar yang terjaring razia adalah pengendara sepeda motor.
"Kami melakukan penindakan dengan tilang dan malam ini saja kurang lebih ada 639 kendaraan yang kami tilang yang dilakukan oleh Polda maupun jajaran Polres," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga melakukan penindakan atas titik-titik kerumunan.
Berdasar hasil operasi gabungan masih ditemukan adanya kerumunan di beberapa kafe di wilayah Jakarta Timur.
"Jangan keluar rumah kalau tidak perlu, supaya betul-betul Jakarta bisa segera terbebas dari pandemi COVID-19," tukas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan dua kebijakan sebagai upaya untuk menekan mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Yaitu:
- Penerapan sistem ganjil genap
- Crowd Free Night
Kebijakan ganjil genap berlaku di tiga kawasan Ibu Kota Jakarta:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan M.H Thamrin
- Jalan HR. Rasuna Said
Hingga 13 September 2021, pukul 06.00-20.00 WIB. Pelanggar akan dikenakan sanksi tilang.
Baca Juga: Silakan Dipilih, Yamaha Mio M3 125 Hadirkan Empat Pilihan Warna
Sementara kebijakan crowd free night di Ibu Kota Jakarta berlaku di empat kawasan, yaitu:
- Jalan Sudirman-Thamrin
- Kemang
- SCBD atau Sudirman Central Business District
- Asia Afrika
Kebijakan ini berlaku mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB
"Mengapa empat kawasan ini ditetapkan sebagai lokasi operasi crowd free night, karena empat kawasan inilah yang beberapa minggu kemarin sampai dengan malam Minggu kemarin berpotensi terjadi pelanggaran, banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Berita Terkait
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
-
Jakarta Darurat Pohon Tumbang! Gubernur: Potong Semua Pohon yang Berpotensi Bahaya!
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Terpopuler: Pesona Lancer Evo 9 MR, Harga Suzuki Truntung Bikin Ngiler
-
7 Pilihan Motor Roda 3 untuk Usaha: Harga Mulai Rp 15 Jutaan, Daya Angkut Besar
-
Cocok untuk Koleksi dan Bahan Modifikasi Anak Muda: Berapa Harga Suzuki Truntung?
-
Punya Duit Miliaran Nganggur? Intip Harga dan Spesifikasi Mitsubishi Evo 9 MR
-
Lagi Cari Motor Touring untuk Libur Akhir Tahun? Intip Harga Motor Honda per November 2025
-
7 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp49 Juta yang Elegan dan Tangguh
-
Galau Pilih Destinator atau Xpander Cross? Intip Dulu Harga Mobil Mitsubishi November 2025
-
Berapa Pajak Tahunan Suzuki Gixxer SF 250? Intip Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga
-
7 Mobil Bekas Seharga Honda Vario yang Tangguh dan Masih Layak Pakai
-
Harga Motor Yamaha November 2025: Dari NMAX Turbo hingga Grand Filano