Suara.com - Operasi Crowd Free Night berlangsung Sabtu hingga Minggu (12/9/2021) dini hari, digelar personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Terdapat 639 kendaraan terjaring operasi dan pengemudinya menerika sanksi tilang.
Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan bahwa sebagian besar yang terjaring razia adalah pengendara sepeda motor.
"Kami melakukan penindakan dengan tilang dan malam ini saja kurang lebih ada 639 kendaraan yang kami tilang yang dilakukan oleh Polda maupun jajaran Polres," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga melakukan penindakan atas titik-titik kerumunan.
Berdasar hasil operasi gabungan masih ditemukan adanya kerumunan di beberapa kafe di wilayah Jakarta Timur.
"Jangan keluar rumah kalau tidak perlu, supaya betul-betul Jakarta bisa segera terbebas dari pandemi COVID-19," tukas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan dua kebijakan sebagai upaya untuk menekan mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Yaitu:
- Penerapan sistem ganjil genap
- Crowd Free Night
Kebijakan ganjil genap berlaku di tiga kawasan Ibu Kota Jakarta:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan M.H Thamrin
- Jalan HR. Rasuna Said
Hingga 13 September 2021, pukul 06.00-20.00 WIB. Pelanggar akan dikenakan sanksi tilang.
Baca Juga: Silakan Dipilih, Yamaha Mio M3 125 Hadirkan Empat Pilihan Warna
Sementara kebijakan crowd free night di Ibu Kota Jakarta berlaku di empat kawasan, yaitu:
- Jalan Sudirman-Thamrin
- Kemang
- SCBD atau Sudirman Central Business District
- Asia Afrika
Kebijakan ini berlaku mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB
"Mengapa empat kawasan ini ditetapkan sebagai lokasi operasi crowd free night, karena empat kawasan inilah yang beberapa minggu kemarin sampai dengan malam Minggu kemarin berpotensi terjadi pelanggaran, banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Berita Terkait
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Musyawarah PERBASASI DKI Jakarta Lancar, Fokus Pengembangan Prestasi dan Persiapan Menuju PON
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus
-
Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut