Suara.com - Piaggio Group (PIA.MI) mengumumkan bahwa putusan yang telah diterbitkan dalam waktu yang berdekatan, baik oleh Pengadilan Yudisial Paris dan Pengadilan Milan menyatakan Peugeot Motocycles bersalah atas pelanggaran sebuah Hak Paten Eropa. Terkait adalah teknologi dari Piaggio MP3 skuter tiga roda dengan model Peugeot Metropolis.
Dalam keterangan resmi Piaggio Group, hak cipta yang dimaksud dimiliki Piaggio Group dan menjadi acuan putusan (sedang naik banding) berkaitan sistem kontrol kendaran. Yaitu memungkinkan kendaraan roda tiga untuk bergerak miring ke samping seperti sepeda motor konvensional.
Terkait pelanggaran itu, Peugeot Motocycles dijatuhi hukuman di Prancis untuk membayar ganti rugi 1.500.000 euro, serta hukuman lebih lanjut tentang pelanggaran dan biaya hukum.
Putusan dari Pengadilan Paris juga melarang Peugeot Motorcycles di wilayah Perancis untuk memproduksi, mempromosikan, memasarkan, mengimpor, mengekspor, menggunakan dan/atau memiliki segala jenis skuter roda tiga yang menggunakan sistem kontrol seperti telah dipatenkan Piaggio Group (termasuk Peugeot Metropolis). Denda pelanggaran harus dibayarkan atas setiap kendaraan yang ditiru.
Pengadilan Milan telah melarang Peugeot Motocycles di wilayah Italia untuk mengimpor, mengekspor, memasarkan dan mengiklankan (offline dan online) Peugeot Metropolis, dengan denda sebesar 6.000 euro bagi setiap kendaraan yang terjual setelah 30 hari sejak pengumuman hukuman ini diberikan.
Peugeot Motocycles diwajibkan menarik seluruh kendaraan tiruan yang sudah terjual di Italia dalam 90 hari. Hukuman pembayaran akan ditambah 10.000 euro di setiap hari tertunda dalam melaksanakan putusan dalam menarik produk di pasaran.
Tag
Berita Terkait
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Resmi! Pengadilan Terima Permintaan The Boyz Putus Kontrak dengan Agensi
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Skandal Prostitusi Serie A: Bintang Juventus, Inter hingga Milan Terseret!
-
Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi KKT, Jaksa Diduga Salah Identitas Terdakwa
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Harga Pertamax Naik Terus, Ini 7 Pilihan Mobil Bekas 7-Seater yang Irit dan 'Ramah' Pertalite
-
Cara Mencuci Sepeda Listrik yang Benar dan Aman, Tak Khawatir Korsleting
-
Bisakah Mesin Diesel Tua Pakai B50? Ini yang Harus Dipertimbangkan
-
Apakah Daya 450 VA Bisa untuk Charge Motor Listik? Ini Solusi Supaya Tidak 'Jeglek'
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Murah dan Awet, Kuat di Tanjakan buat Harian
-
6 Trik Mengatur Kecepatan Sepeda Listrik agar Baterai Awet Seharian
-
4 Cara Menghilangkan Jamur di Kaca Sunroof yang Membandel, Kembali Kinclong Modal Murah
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring
-
5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km