Suara.com - Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap pada hari Sabtu dan Minggu diberlakukan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Melalui akun Instagram Dishub DKI Jakarta, ganjil genap di hari Sabtu dan Minggu berlaku sesuai dengan SK Kadishub Nomor 390 Tahun 2021.
Kebijakan ini sejalan aturan pemerintah yang memberlakukan PPKM Level 2-3 di wilayah Jawa dan Bali.
Jadwal penerapan ganjil genap akhir pekan juga tak berubah. Setelah dimulai pukul 06.00 WIB, ganjil genap berakhir pukul 20.00 WIB.
Kebijakan ini berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2021. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi kepadatan pengunjung di lokasi-lokasi wisata.
Seperti diketahui, aturan ganjil genap sejak pekan lalu juga diberlakukan di lokasi wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Impian Jaya Ancol.
Pada Minggu, kebijakannya masih tetap sama. Ganjil genap di lokasi wisata berlangsung pada Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.
Ganjil genap di lokasi wisata berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Baca Juga: Perpanjangan PPnBM DTP Diharap Mampu Mendongkrak Utilisasi Otomotif
Berita Terkait
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nongol di Dealer, Harga Rasa LCGC: Intip SUV Terbaru Renault yang Sekaliber Toyota Raize
-
Yamaha Gear Ultima Buktikan Skutik Kompak Bisa Tangguh di Jalur Perkotaan Maupun Pedesaan
-
Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium
-
Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
-
Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?
-
Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar