Suara.com - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti atau Satgas Pamtas 643/Wns berhasi menggagalkan penyelundupan 150 ekor burung kacer dari Malaysia yang dibawa menggunakan mobil jenis Purpose Vehicle (MPV).
Saat itu, kendaraan kategori MPV itu melintas di jalan lintas batas Indonesia - Malaysia, Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kabupaten Sanggu, Kalimantan Barat. Di bagian bagasinya --sesuai peruntukannya, mobil kategori ini dikenal dengan volume bagasinya, terutama bila jok belakang dilipat--tersusun banyak kandang berukuran kecil.
Dikutip dari kantor berita Antara, keberhasilan itu berkat upaya yang terus dilakukan para personel Satgas Pamtas Pos Sungai Daun dalam melaksanakan pemeriksaan rutin di jalan utama lintas batas Malaysia-Indonesia, tepatnya di depan Pos Pamtas Sungai Daun.
"Penangkapan itu salah satu upaya mencegah peredaran barang-barang ilegal masuk ataupun melintasi wilayah Indonesia. Di mana ratusan satwa berhasil kami amankan itu kemungkinan besar dibawa masuk dari wilayah Malaysia tanpa izin," jelas Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 642/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono di Sanggau, Minggu (26/9/2021).
"Penangkapan itu berawal dari kecurigaan Batih SSK 3 Serda Bagus dan empat orang anggota pada saat pelaksanaan pemeriksaan kendaraan, melihat banyaknya kotak keranjang di dalam mobil. Pada saat diperiksa terdapat 15 kotak keranjang berisikan 150 ekor burung kacer dan setelah proses pemeriksaan, benar burung ilegal atau tanpa dokumen resmi," jelas Letkol Inf Hendro Wicaksono.
Dari penangkapan itu, barang bukti 150 ekor burung kacer beserta sopir berinisial S (32) dan pemilik B (40) dibawa ke Pos Kotis Entikong untuk diamankan dan kemudian diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong.
Lettu Inf Restu BP, Komandan Satuan Setingkat Kompi (DanSSK) 3 Sungai Daun menambahkan, sesuai arahan Dansatgas, ia bersama jajaran Pos SSK 3 akan terus konsisten meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan kegiatan patroli di jalur perbatasan RI-Malaysia guna mencegah kerugian negara melalui praktik kegiatan ilegal sehingga tercipta kondisi perbatasan tertib dan aman.
"Dengan adanya pencegahan ilegal satwa ini dapat mendukung pemerintah dalam menjaga populasi dan habitat burung di hutan alam wilayah perbatasan," jelas Lettu Inf Restu BP.
Sementara itu, drh Astried dari Karantina Pertanian dan Hewan Entikong mengatakan satwa liar dari hutan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas dan harus melalui proses penangkaran sampai dengan budidaya, hal ini untuk menjaga habitat satwa liar di alamnya.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno: Industri Modifikasi Otomotif Bagian Ekonomi Kreatif
"Terima kasih kepada Satgas Pamtas yang telah bersinergi mencegah adanya praktik ilegal satwa ini sehingga habitat burung kacer ini terjaga, ke depan burung kacer ini akan kami lepas liar kembali ke alam," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gak Perlu Naik Motor Lagi! Ini 5 Opsi Mobil Bekas 70 Jutaan yang Siap Diajak Mudik Lebaran 2026
-
Terpopuler: Tanda Ban Motor Harus Diganti, 5 Pilihan MPV di Bawah Rp70 Juta
-
Apakah Beli Mobil Bekas Harus Balik Nama? Cek 5 Rekomendasi MPV di Bawah Rp70 Juta
-
Pintu Geser Harga 100 Jutaan! Cek Daftar Harga Honda Freed Bekas Per Tahun, Cocok untuk MPV Keluarga
-
7 Mobil Keluarga dengan Suspensi Paling Empuk: Mudik Nyaman, Penumpang Tenang
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Aki Bekas Motor Dihargai Berapa? Diklaim Lebih Hemat dari Aki Baru
-
Jadwal Operasional Samsat Libur Imlek 2026: Catat Tanggal Kembali Buka dan Cara Bayar Pajak Online
-
Strategi Hyundai Hadapi Gempuran Mobil Hybrid dan Listrik di Indonesia
-
5 Mobil Bekas Mulai 50 Jutaan: Air Intake Tinggi, Aman Terjang Banjir Sebetis Orang Dewasa
-
Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
-
Cerdas Memilih Matic Honda 160cc Bekas: Performa Naik Kelas dengan Harga Lebih Terjangkau
-
Gak Perlu Naik Motor Lagi! Ini 5 Opsi Mobil Bekas 70 Jutaan yang Siap Diajak Mudik Lebaran 2026
-
Suzuki Ogah Ikut Perang Harga Meski Honda dan Toyota Mulai Banting Harga
-
Cek Harga Honda Vario, Stylo, PCX, dan ADV 160 per Februari 2026 Sebelum Meluncur ke Dealer
-
Tips Rawat Mobil Pascabanjir dan Cara Cegah Kerusakan Transmisi Matik Saat Musim Hujan