Suara.com - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti atau Satgas Pamtas 643/Wns berhasi menggagalkan penyelundupan 150 ekor burung kacer dari Malaysia yang dibawa menggunakan mobil jenis Purpose Vehicle (MPV).
Saat itu, kendaraan kategori MPV itu melintas di jalan lintas batas Indonesia - Malaysia, Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kabupaten Sanggu, Kalimantan Barat. Di bagian bagasinya --sesuai peruntukannya, mobil kategori ini dikenal dengan volume bagasinya, terutama bila jok belakang dilipat--tersusun banyak kandang berukuran kecil.
Dikutip dari kantor berita Antara, keberhasilan itu berkat upaya yang terus dilakukan para personel Satgas Pamtas Pos Sungai Daun dalam melaksanakan pemeriksaan rutin di jalan utama lintas batas Malaysia-Indonesia, tepatnya di depan Pos Pamtas Sungai Daun.
"Penangkapan itu salah satu upaya mencegah peredaran barang-barang ilegal masuk ataupun melintasi wilayah Indonesia. Di mana ratusan satwa berhasil kami amankan itu kemungkinan besar dibawa masuk dari wilayah Malaysia tanpa izin," jelas Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 642/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono di Sanggau, Minggu (26/9/2021).
"Penangkapan itu berawal dari kecurigaan Batih SSK 3 Serda Bagus dan empat orang anggota pada saat pelaksanaan pemeriksaan kendaraan, melihat banyaknya kotak keranjang di dalam mobil. Pada saat diperiksa terdapat 15 kotak keranjang berisikan 150 ekor burung kacer dan setelah proses pemeriksaan, benar burung ilegal atau tanpa dokumen resmi," jelas Letkol Inf Hendro Wicaksono.
Dari penangkapan itu, barang bukti 150 ekor burung kacer beserta sopir berinisial S (32) dan pemilik B (40) dibawa ke Pos Kotis Entikong untuk diamankan dan kemudian diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong.
Lettu Inf Restu BP, Komandan Satuan Setingkat Kompi (DanSSK) 3 Sungai Daun menambahkan, sesuai arahan Dansatgas, ia bersama jajaran Pos SSK 3 akan terus konsisten meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan kegiatan patroli di jalur perbatasan RI-Malaysia guna mencegah kerugian negara melalui praktik kegiatan ilegal sehingga tercipta kondisi perbatasan tertib dan aman.
"Dengan adanya pencegahan ilegal satwa ini dapat mendukung pemerintah dalam menjaga populasi dan habitat burung di hutan alam wilayah perbatasan," jelas Lettu Inf Restu BP.
Sementara itu, drh Astried dari Karantina Pertanian dan Hewan Entikong mengatakan satwa liar dari hutan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas dan harus melalui proses penangkaran sampai dengan budidaya, hal ini untuk menjaga habitat satwa liar di alamnya.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno: Industri Modifikasi Otomotif Bagian Ekonomi Kreatif
"Terima kasih kepada Satgas Pamtas yang telah bersinergi mencegah adanya praktik ilegal satwa ini sehingga habitat burung kacer ini terjaga, ke depan burung kacer ini akan kami lepas liar kembali ke alam," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Menikmati Kenyamanan dan Ruang Lega Vinfast VF MPV 7 di Jalanan Jakarta
-
Xpeng X9 Terbaru Bawa Teknologi Canggih dan Kabin Makin Senyap
-
Mobil Baru Nissan Penantang Calya: Harga 100 Jutaan, Konsumsi Bensin 19,3 Km/L
-
Kenalan sama MPV Mewah Terbaru Suzuki Landy: Gengsi Sekelas Voxy, Harga ala Innova
-
Suzuki Hadirkan MPV Hybrid 8 Penumpang, Desain Mirip Mobil Mewah Toyota tapi....
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku
-
Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026
-
Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas
-
Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian
-
Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda
-
Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar
-
Membongkar Fakta MPV Penggerak Roda Depan yang Sering Dianggap Remeh Saat Menanjak
-
Penjualan Toyota GR Supra Justru Melejit saat Produksinya Resmi Dihentikan
-
Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026
-
Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional