Suara.com - Ketika berkendara di sebuah jalan, tak sedikit beberapa pengendara baik pemobil ataupun pemotor yang merokok.
Padahal hal tersebut bisa membahayakan pengendara lain yang melintas. Abu rokok yang terbawa angin akan mengenai mata pengendara lain.
Hal terburuk dari abu rokok yang mengenai mata ini bisa menyebabkan kebutaan.
Kali ini, kasus abu rokok yang mengenai mata pengendara dikisahkan oleh akun Twitter @AkunFirda.
Insiden ini diunggahnya pada Minggu (3/10/2021). Ia menceritakan kalau matanya terkena abu rokok pengendara yang tengah melintas di jalan.
"Woy plis jangan ngerokok di jalan dong. kalo ngerokok di mobil pun jgn buang bara ke luar. barusan mata gw kena bara rokok sampe gabisa buka mata, pedih bgt. jadi perokok yg bertanggung jawab lahh," tulis akun Twitter @AkunFirda.
Ia juga menambahkan foto kondisi matanya setelah terkena bara rokok dari pengguna jalan yang tidak bertanggung jawab itu.
Curhat ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
"gue pernah sis ky gitu. skrg mata gue yg putih2nya ada bekasnya luka abu rokok,kek ada coklat2nya gitu," tulis @Sayan***.
Baca Juga: Potret Trotoar di Pinggir Jalan yang Bikin Mikir Keras, Publik: Serasa Benteng Takeshi
"Memang ya org2 di negara ini bisa pingsan atau meninggal kali ya kalo engga ngerokok sambil berkendara? Bener-bener meresahkan," beber @rarar***.
Merokok sambil berkendara memang tidak diperbolehkan
Aturan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor. Rinciannya tertulis dalam Pasal 6 huruf c.
"Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor"
Aturan lain mengenai pelarangan merokok sambil berkendara juga diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Dalam UU tersebut, pelarangan melakukan aktivitas lain selain berkendara sebenarnya ditujukan untuk semua pengemudi, mulai dari mobil hingga truk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
4 Varian Yamaha Aerox Alpha 2026, Selisih Harga Tipe Turbo dan Biasa Tembus Rp10 Juta, Pilih Mana?
-
Cari Mobil Bekas untuk Usaha? Ini Alasan Suzuki Carry Lebih Disarankan Ketimbang Kijang dan Zebra
-
10 Varian Wuling Cortez dan Biaya Pajaknya di 2026, Ramah UMR?
-
5 Mobil Bekas dengan Fitur Keyless, Modal Rp100 Juta Dapat Keamanan Canggih
-
5 Rekomendasi Hatchback Lebih Irit dari Agya-Ayla, Cocok untuk Commuter Harian di Jakarta
-
Kawasaki Ninja Bekas Berapa Harganya? Cek Banderol Terbaru, Pajak dan Konsumsi BBM
-
Yamaha Resmi Perkenalkan YZR M1 Berteknologi Mesin V4 di Jakarta untuk MotoGP 2026
-
5 Motor Listrik Mirip Vespa, Desain Klasik Ramah Lingkungan
-
5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
-
5 Varian Innova 2010 yang Turun Harga, Opsi Cerdas Saat Rupiah Melemah untuk Mudik Lebaran 2026