Suara.com - Ketika berkendara di sebuah jalan, tak sedikit beberapa pengendara baik pemobil ataupun pemotor yang merokok.
Padahal hal tersebut bisa membahayakan pengendara lain yang melintas. Abu rokok yang terbawa angin akan mengenai mata pengendara lain.
Hal terburuk dari abu rokok yang mengenai mata ini bisa menyebabkan kebutaan.
Kali ini, kasus abu rokok yang mengenai mata pengendara dikisahkan oleh akun Twitter @AkunFirda.
Insiden ini diunggahnya pada Minggu (3/10/2021). Ia menceritakan kalau matanya terkena abu rokok pengendara yang tengah melintas di jalan.
"Woy plis jangan ngerokok di jalan dong. kalo ngerokok di mobil pun jgn buang bara ke luar. barusan mata gw kena bara rokok sampe gabisa buka mata, pedih bgt. jadi perokok yg bertanggung jawab lahh," tulis akun Twitter @AkunFirda.
Ia juga menambahkan foto kondisi matanya setelah terkena bara rokok dari pengguna jalan yang tidak bertanggung jawab itu.
Curhat ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
"gue pernah sis ky gitu. skrg mata gue yg putih2nya ada bekasnya luka abu rokok,kek ada coklat2nya gitu," tulis @Sayan***.
Baca Juga: Potret Trotoar di Pinggir Jalan yang Bikin Mikir Keras, Publik: Serasa Benteng Takeshi
"Memang ya org2 di negara ini bisa pingsan atau meninggal kali ya kalo engga ngerokok sambil berkendara? Bener-bener meresahkan," beber @rarar***.
Merokok sambil berkendara memang tidak diperbolehkan
Aturan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor. Rinciannya tertulis dalam Pasal 6 huruf c.
"Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor"
Aturan lain mengenai pelarangan merokok sambil berkendara juga diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Dalam UU tersebut, pelarangan melakukan aktivitas lain selain berkendara sebenarnya ditujukan untuk semua pengemudi, mulai dari mobil hingga truk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
-
Panduan Mudik Lebaran 2026 Lewat Tol Cikampek: Jadwal One Way, Rute hingga Tarif Terbaru
-
Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP
-
Kejutan 2026! Kode Rahasia Suzuki DR160X Mencuat di Samsat, Indikasi Mau Rilis? KLX dan CRF Terancam
-
5 Pilihan Mobil Keluarga Anti-Mainstream Biar Nggak Tertukar di Parkiran Rest Area
-
Intip Bocoran Motor Listrik Terbaru Yadea: Desain Membulat Mirip Vespa, Harga Berapa?
-
6 Ruas Tol Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
-
5 Fakta Mengejutkan Nasib BBM Subsidi: Minyak Dunia Meroket Tembus Langit, Pertalite Beneran Naik?
-
Siap-Siap Mudik 2026: Skenario One Way Tol Jakarta hingga Boyolali dan Tanggal Berlakunya
-
5 Rekomendasi Rental Mobil Tepercaya di Jogja untuk Mudik dan Liburan, Bisa Lepas Kunci