Suara.com - Kejadian bara rokok dari pengendara kendaraan bermotor yang mengenai pengguna jalan adalah hal klasik di Indonesia. Artinya, berulang kali terjadi, namun pihak pelaku bergeming alias diam saja. Merasa bukan bagian dari tanggung jawabnya, bahkan menyalahkan tiupan angin atau pihak yang terkena karena berada terlalu dekat.
Baru-baru ini, seorang perempuan memperlihatkan raut wajah kesakitan lewat sebuah unggahan di media sosial.
Dalam keterangannya ia menyebutkan bahwa matanya terkena bara rokok dari seorang pengendara motor. Akibatnya tidak bisa melihat untuk beberapa saat.
Mata perempuan ini terlihat membengkak dan memerah. Ia meminta pengendara motor untuk tidak merokok saat sedang berkendara.
"Please jangan merokok di jalan, dong. Kalau ngerokok di mobil pun baranya jangan dibuang keluar. Barusan mata saya terkena bara rokok sampai tidak bisa membuka mata, pedih banget. Jadi perokok yang bertanggung jawablah," ungkapnya seperti diunggah akun Instagram dramaojol.
Seperti diketahui, di Indonesia merokok sambil berkendara bisa dikenai hukuman berupa denda Rp 750 ribu.
Larangan berkendara sambil merokok tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 Tahun 2019.
Secara spesifik pelarangan tersebut diatur pada Pasal 6 huruf C yang berbunyi, "Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor".
Bagi yang nekat melanggar, siap-siaplah didenda Rp 750 ribu.
Baca Juga: Fans Balap NASCAR, Tim Milik Legenda Basket Michael Jordan Menang di Talladega
Dan lebih penting lagi, di luar denda perlu dipikirkan bahaya bagi pengguna jalan lainnya. Bara api berpotensi membakar anggota tubuh. Tidakkah terbayang bila korban terkena bara api adalah anak-anak, dengan kondisi fisik belum setara manusia dewasa?
Berita Terkait
-
Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik
-
Siasat Pemudik Motor: Berangkat Malam Lewat Kalimalang Agar Tak Kepanasan dan Tetap Puasa
-
Tragedi Jumat Pagi di Jalur Transjakarta: Pemotor Tewas Usai Menghantam Pembatas Jalan
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Itung-itungan Biaya Servis Motor Listrik: 5 Unit Ini Anti Langganan Bengkel
-
VinFast Daftarkan Paten Mobil SUV 7 Penumpang Baru di Indonesia, Tantang BYD M6?
-
Tak Bikin Was-was, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terpanjang
-
Purnajual Juara, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terlama
-
Penguasa Tanjakan, Ini 5 Motor Listrik dengan Torsi Besar dan Jarak Tempuh Jauh
-
Negara Asia Tenggara Alami Krisis BBM, Antrean Berjam-jam hingga Sekolah Diliburkan
-
7 Tips Merawat Baterai Motor Listrik agar Awet dan Tidak Cepat Rusak
-
5 Mobil Listrik Garansi Baterai Terpanjang, Laris Manis di Pasar Tanah Air
-
Modal Rp80 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang Honda Brio Bekas, Cocok Buat Mobil Pertama
-
5 Motor Bekas Buat Gofood yang Andalan, Makin 'Sat-set' Antar Orderan