Suara.com - REE atau Rare Earth Elements alias logam tanah jarang adalah salah satu material yang digunakan dalam pembuatan mobil listrik. General Motors dan General Electric sepakat untuk mengembangkan REE sebagai material dalam pembuatan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV).
General Motors mengatakan bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan General Electric untuk pasokan logam tanah jarang. Tujuannya adalah memproduksi kendaraan listrik dan peralatan energi bersih.
"Rantai pasokan lokal yang aman, berkelanjutan, dan tangguh untuk bahan kendaraan listrik sangat penting dalam mewujudkan visi General Motors tentang masa depan serba listrik," papar Shilpan Amin, wakil presiden General Motors yang dikutip dari TechCrunch, dan dilansir Rabu (6/10/2021).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, motor adalah salah satu komponen terpenting dari Platform Ultium dan logam tanah jarang yang berat dan ringan merupakan bahan penting dalam magnet motor.
Sebagai tahap awal, kedua perusahaan akan fokus pada pembentukan rantai pasokan untuk pembuatan magnet di Amerika Utara dan Eropa. Penting dilakukan di negara-negara itu, karena saat ini produsen utama magnet masih berada di China, Brasil, dan India.
Kedua perusahaan juga akan mengeksplorasi rantai pasokan baru untuk tembaga dan baja. Bahan yang sebagian terdiri bahan daur ulang akan digunakan dalam motor traksi otomotif dan pembangkit listrik terbarukan.
Perjanjian ini juga menjadi penanda bahwa pembuat mobil asal Amerika Utara ini ingin mengurangi ketergantungan mereka pada negara asing untuk bahan mineral pentingmseperti REE.
Hal ini sejalan dengan desakan dari Presiden Joe Biden dan mantan Presiden Donald Trump yang menyerukan untuk melakukan penguatan sumber mineral domestik seperti tembaga dan lithium, agar tetap kompetitif dalam masa transisi menuju kendaraan listrik.
Baca Juga: Nissan Ungkap Alasan Mengapa Harga Mobil Listriknya Masih Tinggi
Berita Terkait
-
MG Siap Investigasi Mobil Listrik Tabrak Lobi Hotel di Klaten
-
Insiden MG ZS EV "Terbang" ke Lobi Hotel: Pelajaran Mahal Buat yang Baru Pindah ke Mobil Listrik
-
Harga Setengahnya! Wuling Aishang A100C Cuma Rp90 Jutaan, BYD Atto 1 Lewat?
-
8 Merek Mobil Listrik China Gagal Total, Mimpi Jadi Tesla Berakhir Jadi Debu Jalanan
-
Suzuki eVitara Siap Mengaspal di Indonesia Tahun Depan, Hasil Kolaborasi dengan Toyota?
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
5 Motor Listrik yang Bisa Dicas di Rumah, Praktis dan Mudah Perawatan
-
Raize Bekas di 2025: Udah Mulai Worth It? Kelebihan, Kekurangan dan Harga Terkini!
-
Intip Harga Fortuner Bekas dan Spesifikasi serta Pajak Terkini Oktober 2025!
-
Harga Brio Bekas: Cocok untuk Keluarga Baru dan Anak Muda, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunan
-
Innova Zenix Bekas: Irit BBM Tapi Pajak Tinggi? Untung Rugi Dikupas Tuntas!
-
7 Mobil Harga Lebih Murah Raize Bekas tapi Sekasta sama Pajero Sport, Cocok buat Gen Z hingga Boomer
-
MG Siap Investigasi Mobil Listrik Tabrak Lobi Hotel di Klaten
-
Cari Mobil Seken Keluarga Alternatif Toyota Calya? Cocok untuk Dewasa Muda, Ini 5 Opsinya
-
Pilihan Motor Bekas Populer dengan Harga Jauh di Bawah iPhone 17 Pro Max
-
Cari Mobil Keluarga Pertama? Intip Harga Toyota Calya Bekas, Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak