Suara.com - Ketika melanggar aturan lalu lintas, polisi tak segan untuk melakukan penilangan. Hal tersebut berlaku ke semua orang, termasuk anggota DPR.
Kali ini, ada sebuah kisah dimana mobil seorang anggota DPR ditilang polisi karena melanggar aturan.
Dilansir dari Cartoq, mobil Toyota Innova Crysta milik anggota DPR India bernama Shankar Lalwani harus digembok polisi setempat.
Mobil tersebut telah melanggar karena menggunakan pelat nomor ilegal dan memasang sirine.
Insiden ini terjadi di wilayah Khandwa, India. Kala itu, polisi melakukan operasi tilang dan melihat mobil milik anggota DPR terparkir di pinggir jalan tak jauh dari Bombay Bazar.
Ternyata setelah dicek, mobil tersebut merupakan milik anggota DPR bernama Shankar Lalwani.
Polisi lalu menggembok mobil tersebut dan sang sopir yang berada dalam mobil itupun harus dikenai denda tilang.
Nah, pemilik mobil tersebut yang merupakan anggota DPR merasa tak tahu menahu soal penilangan tersebut.
Ia mengklaim kalau saat itu tidak berada di lokasi dimana mobil tersebut digembok polisi.
Baca Juga: 3 Tips Hindari Risiko Kecelakaan Mobil, Asuransi Jiwa Termasuk Penting
Namun sebuah foto yang menunjukkan anggota DPR tersebut berada di lokasi kejadian dan pergi meninggalkan mobil serta sopirnya menggunakan motor.
Ia tampak membonceng motor untuk menghilangkan jejak. Ketika dikonfirmasi wartawan, Shankar Lalwani menyebut mobilnya kena razia karena parkir sembarangan. Masalah itu, katanya, sudah selesai karena denda sudah dibayar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif