Suara.com - Ketika melanggar aturan lalu lintas, polisi tak segan untuk melakukan penilangan. Hal tersebut berlaku ke semua orang, termasuk anggota DPR.
Kali ini, ada sebuah kisah dimana mobil seorang anggota DPR ditilang polisi karena melanggar aturan.
Dilansir dari Cartoq, mobil Toyota Innova Crysta milik anggota DPR India bernama Shankar Lalwani harus digembok polisi setempat.
Mobil tersebut telah melanggar karena menggunakan pelat nomor ilegal dan memasang sirine.
Insiden ini terjadi di wilayah Khandwa, India. Kala itu, polisi melakukan operasi tilang dan melihat mobil milik anggota DPR terparkir di pinggir jalan tak jauh dari Bombay Bazar.
Ternyata setelah dicek, mobil tersebut merupakan milik anggota DPR bernama Shankar Lalwani.
Polisi lalu menggembok mobil tersebut dan sang sopir yang berada dalam mobil itupun harus dikenai denda tilang.
Nah, pemilik mobil tersebut yang merupakan anggota DPR merasa tak tahu menahu soal penilangan tersebut.
Ia mengklaim kalau saat itu tidak berada di lokasi dimana mobil tersebut digembok polisi.
Baca Juga: 3 Tips Hindari Risiko Kecelakaan Mobil, Asuransi Jiwa Termasuk Penting
Namun sebuah foto yang menunjukkan anggota DPR tersebut berada di lokasi kejadian dan pergi meninggalkan mobil serta sopirnya menggunakan motor.
Ia tampak membonceng motor untuk menghilangkan jejak. Ketika dikonfirmasi wartawan, Shankar Lalwani menyebut mobilnya kena razia karena parkir sembarangan. Masalah itu, katanya, sudah selesai karena denda sudah dibayar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
-
5 Motor Listrik untuk Anak Sekolah, Jarak Tempuh Jauh Harga Mulai Rp8 Juta
-
7 Mobil Bekas Kabin Lega untuk Perjalanan Jauh: Harga Bersahabat Dibawah Rp80 Juta
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik