Suara.com - Ketika melanggar aturan lalu lintas, polisi tak segan untuk melakukan penilangan. Hal tersebut berlaku ke semua orang, termasuk anggota DPR.
Kali ini, ada sebuah kisah dimana mobil seorang anggota DPR ditilang polisi karena melanggar aturan.
Dilansir dari Cartoq, mobil Toyota Innova Crysta milik anggota DPR India bernama Shankar Lalwani harus digembok polisi setempat.
Mobil tersebut telah melanggar karena menggunakan pelat nomor ilegal dan memasang sirine.
Insiden ini terjadi di wilayah Khandwa, India. Kala itu, polisi melakukan operasi tilang dan melihat mobil milik anggota DPR terparkir di pinggir jalan tak jauh dari Bombay Bazar.
Ternyata setelah dicek, mobil tersebut merupakan milik anggota DPR bernama Shankar Lalwani.
Polisi lalu menggembok mobil tersebut dan sang sopir yang berada dalam mobil itupun harus dikenai denda tilang.
Nah, pemilik mobil tersebut yang merupakan anggota DPR merasa tak tahu menahu soal penilangan tersebut.
Ia mengklaim kalau saat itu tidak berada di lokasi dimana mobil tersebut digembok polisi.
Baca Juga: 3 Tips Hindari Risiko Kecelakaan Mobil, Asuransi Jiwa Termasuk Penting
Namun sebuah foto yang menunjukkan anggota DPR tersebut berada di lokasi kejadian dan pergi meninggalkan mobil serta sopirnya menggunakan motor.
Ia tampak membonceng motor untuk menghilangkan jejak. Ketika dikonfirmasi wartawan, Shankar Lalwani menyebut mobilnya kena razia karena parkir sembarangan. Masalah itu, katanya, sudah selesai karena denda sudah dibayar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cek Harga BYD Atto 1 Bekas Mei 2026: Beli Sekarang Auto Cuan
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?
-
Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya
-
Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda
-
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi
-
Lawan Berat NMAX Tiba: Skutik Murah Ini Punya Ground Clearance Anti Nyangkut Pas Libas Jalan Rusak
-
Bukan LCGC, Hatchback Jepang Irit Ini Cuma 60 Jutaan Tapi Kabinnya Ekstra Lega
-
Solusi Pasutri Muda! 6 Mobil Bekas Irit yang Lincah di Gang Sempit dan Ramah Kantong
-
Rupiah Tembus Rp17.400: Mending Beli Honda BeAT, Genio, atau Scoopy Buat Ngantor?