Suara.com - Sebuah potret yang memperlihatkan seorang atlet asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meraih medali emas di PON XX Papua pulang dengan naik mobil pikap terbuka viral di media sosial. Potret ini diabadikan dalam sebuah akun Twitter @narkosun01.
Dalam potret tersebut, tampak atlet bernama Susanti Ndapataka bersama dengan rekannya naik mobil pikap bak terbuka. Mobil tersebut identik dengan Suzuki Carry lawas.
"Ini benar-benar keterlaluan dan memalukan. Susanti Ndapataka, peraih medali pertama NTT di PON XX Papua dijemput pick up saat kembali ke rumahnya dari bandara tanpa ada sambutan dari Pemprov NTT. Mana apresiasi dari Pemprov NTT dan gubernur? Terlalu!" tulisnya
Potret ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
"Utk bapak bapak yg terhormat. Utk dpt medali di ajang besar seperti ini sangat sulit pak. Tolong lah hargai sedikit" tulis @Memetwi***.
"Miris lurr,,,, kurang perhatiannya pemerintahnya sama atlit" yg berjuang di PON papua indonesia," beber @Olehole24****.
Ngomongin tentang mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut atlet PON NTT tersebut.
Mobil ini memiliki dimensi bak lebih luas dengan panjang 2.505 milimeter, lebar 1.745 mm, dan tinggi 425 mm, serta mampu mengangkut beban 1 ton.
Dari sisi dapur pacu, mobil ini dibekali mesin berkode K15B berkapasitas 1.462 cc yang dikombinasikan dengan transmisi manual 5 percepatan.
Baca Juga: Viral Atlet Peraih Medali Emas dari NTT, Pulang Dijemput Pakai Mobil Pikap
Mobil ini diperuntukkan untuk mengangkut barang, bukan penumpang. Hal ini mengacu pada UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Mobil pikap dirancang seutuhnya untuk mengangkut barang. Namun pada Pasal 137 ayat (4), mobil barang dilarang digunakan angkut orang, kecuali.
a. rasio Kendaraan Bermotor untuk angkutan orang, kondisi geografis, dan prasarana jalan di provinsi/kabupaten/kota belum memadai;
b. untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia; atau
c. kepentingan lain berdasarkan pertimbangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Suzuki Fronx Sekelas Apa? Ini 5 Mobil Pesaingnya di Pasaran Lengkap dengan Harga
-
7 Mobil Matic 4 Seater untuk Keluarga Kecil Mulai 50 Jutaan, Irit dan Mudah Dirawat
-
Mulai Masuk Musim Hujan: 5 Rekomendasi Cat Tembok Tahan Rembesan Air
-
4 Alternatif Honda Brio di Bawah 50 Juta, Nyaman dan Mudah Perawatan
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda