Suara.com - Saat ini banyak bengkel yang melakukan Konversi kendaraan konvensional menjadi sebuah kendaraan listrik. Namun demikian, langkah konversi kendaraan listrik tidak boleh sembarangan.
Bengkel yang boleh melakukan konversi kendaraan konvensional ke listrik hanya yang sudah mendapat akreditasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Mereka bisa melakukan konversi itu ke bengkel yang sudah kami akreditasi. Jadi tidak bisa sembarangan. Saat ini sudah ada tiga bengkel yang sudah diakreditasi Kemenhub," ujar Risal Wasal, Direktur Transportasi Jalan Kemenhub, di Jakarta, baru-baru ini.
Saat ini, bengkel konversi kendaraan mesin konvensional atau ICE (Internal Combustion Engine) ada di Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta.
Risal Wasal menambahkan, bengkel konversi bertanggung jawab terhadap motor-motor yang mereka konversi. Terkadang SDM yang dimiliki tidak cukup, jadi perlu mencari induk semang terhadap peredaran motor listrik termasuk UMKM.
Itulah muasalnya, saat ini banyak bengkel yang membuat motor listrik sendiri tapi tidak bisa menjadikannya lahan bisnis.
"Agar mereka bisa menjadikan kegiatan ini sebagai bisnis, akreditasi ini dibuat. Mereka nanti bisa menerbitkan surat-surat bahwa produk sudah dikonversi, surat-suratnya difasilitasi oleh IMI," kata Risal Wasal.
Ia juga menyampaikan, saat ini kegiatan konversi sedang dalam tahap MoU. Perlahan semuanya sedang disiapkan.
"Tetap kami melihat kesiapan IMI juga untuk memfasilitasi UMKM," pungkas Risal Wasal.
Baca Juga: Kendaraan Mesin Konvensional Dipersilakan Konversi Jadi Tenaga Listrik, Namun ...
Berita Terkait
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Hyundai Nekat Tantang Dominasi Mobil Listrik China Lewat Lini IONIQ Terbaru
-
Negara Ini Beri Subsidi Jutaan Rupiah Untuk Motor Listrik Saat Indonesia Justru Hentikan Insentif
-
Hemat Energi, Menhub Minta Kendaraan Kementerian Beralih ke Listrik
-
Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi
-
Inikah Calon Yamaha MX King Baru? Bodi Berotot dan Suspensi Kokoh
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan
-
Suzuki Diam-Diam Siapkan Skutik Premium Penantang NMAX dan PCX
-
Apakah Mobil Listrik Ada Ban Serepnya? Ini Penjelasannya
-
5 Pilihan Mobil Listrik Bebas Cemas Jarak Jauh Muat 7 Penumpang
-
Jaecoo J5 EV Laris Manis, Apa Alternatifnya? Ini 5 Mobil Listrik Baru yang Sekaliber
-
Tahta Mobil Terlaris Maret 2026 dari Innova Hampir Direnggut, Intip Pesona Spek dan Harga Jaecoo J5
-
iCAR V23 Usung Chip Snapdragon 8155 untuk Sensasi Berkendara yang Lebih Responsif
-
Terungkap Alasan Harga Mobil Baru di Indonesia Jauh Lebih Mahal dari Negara Tetangga