- Pajak kendaraan tahunan diwacanakan dihapus, beralih ke sistem jalan berbayar sesuai penggunaan aspal.
- Tarif disesuaikan dengan bobot kendaraan, mobil SUV besar dan truk otomatis bayar lebih mahal.
- Kebijakan ini diharapkan ubah kultur berkendara, kurangi kemacetan, serta pastikan fasilitas jalan raya premium.
Suara.com - Pemilik mobil yang jarang keluar garasi kini tak perlu pusing lagi jalani kewajiban bayar pajak tahunan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mewacanakan penghapusan pajak kendaraan dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar.
Wacana ini menjadi angin segar bagi kaum mendang-mending yang motornya lebih sering diam di rumah. Skema pay-per-use memastikan Anda hanya merogoh kocek saat ban benar-benar menyentuh aspal.
Mengutip unggahan di Instagram pribadinya, kebijakan ini bukan sekadar urusan memindahkan metode pungutan pungli. Pemerintah menjanjikan timbal balik berupa fasilitas jalan raya kelas premium yang aman dan nyaman.
Janji Manis Aspal Mulus
Pengendara nantinya bakal menikmati aspal mulus tanpa lubang dan sistem drainase anti-banjir. Keamanan juga terjamin lewat pantauan CCTV 24 jam penuh dan penerangan jalan maksimal.
Tidak hanya itu, pos pengamanan terpadu akan disiagakan di berbagai titik strategis. Fasilitas seperti mobil derek, ambulans, pemadam kebakaran, hingga paramedis selalu siap sedia merespons insiden.
"Selanjutnya apabila itu semua sudah terwujud, kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor, kemudian diganti dengan jalan berbayar," kata Dedi Mulyadi, Selasa (12/5/2026).
Kendaraan Berat Siap-Siap Tekor?
Konsep jalan berbayar ini mengusung prinsip keadilan nyata bagi seluruh pengguna jalan. Pemilik motor custom atau mobil hobi yang hanya keluar akhir pekan jelas sangat diuntungkan.
Baca Juga: Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
"Artinya, menggunakan jalan baru bayar. Jalan tidak digunakan tidak usah bayar," sambungnya.
Namun, pemilik mobil SUV besar atau truk barang harus bersiap dengan konsekuensi logis. Besaran tarif jalan berbayar akan berpatokan langsung pada bobot dan spesifikasi dimensi kendaraan.
"Keadilannya terwujud dari, satu, seringnya menggunakan jalan, sehingga yang menggunakan jalan baru bayar, yang tidak menggunakan ya tidak bayar."
"Yang kedua, beban kendaraan yang melewati jalan, semakin berat kendaraannya, semakin tinggi kewajiban membayarnya," sebutnya.
Jurus Jitu Tekan Kemacetan
Sistem tarif berbasis penggunaan ini menyimpan misi besar untuk mengubah kultur transportasi masyarakat modern. Warga akan berpikir ulang sebelum mengeluarkan kendaraan pribadi untuk urusan yang tidak mendesak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia
-
Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar
-
Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian
-
Harga Sembako Terus Melambung, Yamaha Gear Ultima Jadi Solusi Pilihan Motor Irit dan Fungsional
-
Apakah Indomobil Tyranno Aman Lewat Banjir? Cek Hasil Tes Ekstremnya di Sini
-
Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?
-
Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran
-
Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya