Ilustrasi pengendara motor touring. [Shutterstock]
Suara.com - Sebagai pengendara motor, penting untuk mengetahui jarak tempuh yang aman dalam sekali perjalanan. Meski sejatinya tidak ada patokan yang pasti mengenai jarak ini.
Namun ada dua faktor yang memengaruhi jarak tempuh maksimal ini. Yaitu kondisi sepeda motor dan kondisi fisik pengendara.
Seperti dikutip dari Wahana Honda, inilah jarak tempuh maksimal dalam sekali mengendarai motor. Kuncinya, pengendara disarankan beristirahat setelah menempuh perjalanan menggunakan sepeda motor di jarak dan waktu tertentu.
Tips berkendara dan jarak tempuh maksimal dalam sehari:
Istirahat setiap tiga jam
- Apabila berencana menempuh perjalanan jauh yang akan memakan waktu lama, beristirahatlah setelah naik motor selama tiga jam.
- Dengan kecepatan wajar, motor diperhitungkan sudah melaju sejauh 100 km dalam tiga jam. Jadi sebaiknya beristirahat ketika sudah naik motor sepanjang 100 km.
Maksimal berkendara delapan jam sehari
- Sementara itu dalam sehari disarankan berkendara motor selama delapan jam. Setelah delapan jam, tubuh harus beristirahat sepenuhnya.
- Selain kondisi fisik, kondisi motor juga harus diperhatikan. Bagian-bagian motor ini harus rutin dicek
Oli
- Gantilah oli setiap menempuh perjalanan sejauh 2.000-3.500 kilometer. Namun, jarak ini bukanlah acuan pasti bagi setiap motor. Bisa mengikuti rekomendasi dari pabrikan.
Rem
- Seiring penggunaannya dalam waktu lama, rem juga harus dicek. Jangan sampai ketika hendak bepergian, rem ternyata keras atau malah blong.
- Selain itu, waspadai juga panas berlebihan pada tromol, bagi motor yang masih menggunakan teknologi ini.
Ban
Baca Juga: Selamat Hari Asuransi, Apakah Mobil Kesayangan Sudah Ikut Program Perlindungan?
- Seperti halnya rem, ban juga tak boleh luput dari perhatian. Jika sudah mulai sedikit botak, ada baiknya mengganti dengan yang baru, demi keamanan dan keselamatan saat berkendara.
Komentar
Berita Terkait
-
Pertamax Rp16.250 per Liter, Hindari 5 Kebiasaan yang Bikin Motor Boros Bensin
-
Standar Keamanan Mobil Ternyata Belum Ramah Perempuan Risiko Cedera Jauh Lebih Tinggi
-
Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07
-
Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta