Ilustrasi pengendara motor touring. [Shutterstock]
Suara.com - Sebagai pengendara motor, penting untuk mengetahui jarak tempuh yang aman dalam sekali perjalanan. Meski sejatinya tidak ada patokan yang pasti mengenai jarak ini.
Namun ada dua faktor yang memengaruhi jarak tempuh maksimal ini. Yaitu kondisi sepeda motor dan kondisi fisik pengendara.
Seperti dikutip dari Wahana Honda, inilah jarak tempuh maksimal dalam sekali mengendarai motor. Kuncinya, pengendara disarankan beristirahat setelah menempuh perjalanan menggunakan sepeda motor di jarak dan waktu tertentu.
Tips berkendara dan jarak tempuh maksimal dalam sehari:
Istirahat setiap tiga jam
- Apabila berencana menempuh perjalanan jauh yang akan memakan waktu lama, beristirahatlah setelah naik motor selama tiga jam.
- Dengan kecepatan wajar, motor diperhitungkan sudah melaju sejauh 100 km dalam tiga jam. Jadi sebaiknya beristirahat ketika sudah naik motor sepanjang 100 km.
Maksimal berkendara delapan jam sehari
- Sementara itu dalam sehari disarankan berkendara motor selama delapan jam. Setelah delapan jam, tubuh harus beristirahat sepenuhnya.
- Selain kondisi fisik, kondisi motor juga harus diperhatikan. Bagian-bagian motor ini harus rutin dicek
Oli
- Gantilah oli setiap menempuh perjalanan sejauh 2.000-3.500 kilometer. Namun, jarak ini bukanlah acuan pasti bagi setiap motor. Bisa mengikuti rekomendasi dari pabrikan.
Rem
- Seiring penggunaannya dalam waktu lama, rem juga harus dicek. Jangan sampai ketika hendak bepergian, rem ternyata keras atau malah blong.
- Selain itu, waspadai juga panas berlebihan pada tromol, bagi motor yang masih menggunakan teknologi ini.
Ban
Baca Juga: Selamat Hari Asuransi, Apakah Mobil Kesayangan Sudah Ikut Program Perlindungan?
- Seperti halnya rem, ban juga tak boleh luput dari perhatian. Jika sudah mulai sedikit botak, ada baiknya mengganti dengan yang baru, demi keamanan dan keselamatan saat berkendara.
Komentar
Berita Terkait
-
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif
-
Korban Penganiayaan Akibat Tegur Pasutri Merokok di Motor Tak Yakin Pelaku Sudah Ditahan
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Motor Legendaris Suzuki Ini Kembali Jadi Primadona di Tahun 2025
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Warna Baru Classy Yamaha Perkuat Gaya Skena dan Kalcer Anak Muda Masa Kini
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026: Simak Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap
-
Alasan Skuter Besar Kini Lebih Populer Ketimbang Motor Besar di Berbagai Negara
-
Modal 20 Jutaan Dapat Motor 250cc 2 Silinder? Intip Harga Yamaha MT-25 Bekas dari Tahun ke Tahun
-
VRZ Diesel atau SRZ Bensin? Simak Daftar Harga dan Konsumsi BBM Fortuner 2016 Bekas Sebelum Meminang
-
Motor Sport 150cc Terkencang tapi Harga Paling Miring? Cek Harga Bekas Suzuki GSX R150 di Tahun 2026
-
Harga Mobil Bekas Zenix Hybrid 2023, Jadi Mobil Andalan Semua Keluarga
-
Iritnya Tembus 59 Km/Liter! Honda Genio 2019 Bekas Kini Dibanderol Cuma Segini
-
Terpopuler: Keunggulan Toyota Etios Valco 2015 Bekas, Pajak Moge Dedi Mulyadi
-
5 Aksesoris Mobil yang Wajib Dimiliki agar Mudik Lebih Aman dan Nyaman