Ilustrasi pengendara motor touring. [Shutterstock]
Suara.com - Sebagai pengendara motor, penting untuk mengetahui jarak tempuh yang aman dalam sekali perjalanan. Meski sejatinya tidak ada patokan yang pasti mengenai jarak ini.
Namun ada dua faktor yang memengaruhi jarak tempuh maksimal ini. Yaitu kondisi sepeda motor dan kondisi fisik pengendara.
Seperti dikutip dari Wahana Honda, inilah jarak tempuh maksimal dalam sekali mengendarai motor. Kuncinya, pengendara disarankan beristirahat setelah menempuh perjalanan menggunakan sepeda motor di jarak dan waktu tertentu.
Tips berkendara dan jarak tempuh maksimal dalam sehari:
Istirahat setiap tiga jam
- Apabila berencana menempuh perjalanan jauh yang akan memakan waktu lama, beristirahatlah setelah naik motor selama tiga jam.
- Dengan kecepatan wajar, motor diperhitungkan sudah melaju sejauh 100 km dalam tiga jam. Jadi sebaiknya beristirahat ketika sudah naik motor sepanjang 100 km.
Maksimal berkendara delapan jam sehari
- Sementara itu dalam sehari disarankan berkendara motor selama delapan jam. Setelah delapan jam, tubuh harus beristirahat sepenuhnya.
- Selain kondisi fisik, kondisi motor juga harus diperhatikan. Bagian-bagian motor ini harus rutin dicek
Oli
- Gantilah oli setiap menempuh perjalanan sejauh 2.000-3.500 kilometer. Namun, jarak ini bukanlah acuan pasti bagi setiap motor. Bisa mengikuti rekomendasi dari pabrikan.
Rem
- Seiring penggunaannya dalam waktu lama, rem juga harus dicek. Jangan sampai ketika hendak bepergian, rem ternyata keras atau malah blong.
- Selain itu, waspadai juga panas berlebihan pada tromol, bagi motor yang masih menggunakan teknologi ini.
Ban
Baca Juga: Selamat Hari Asuransi, Apakah Mobil Kesayangan Sudah Ikut Program Perlindungan?
- Seperti halnya rem, ban juga tak boleh luput dari perhatian. Jika sudah mulai sedikit botak, ada baiknya mengganti dengan yang baru, demi keamanan dan keselamatan saat berkendara.
Komentar
Berita Terkait
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir
-
Harga BBM Non Subsidi Naik, Ini 7 Tips Berkendara agar Lebih Hemat dan Irit
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
6 Fakta Sepeda Motor Listrik untuk Pengadaan Program MBG, Jumlahnya 21 Ribu
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026
-
Taktik Cerdas Pebalap Kiandra Ramadhipa di Moto3 Junior Barcelona, Sukses Bikin Rekor di Eropa
-
Nasib Sial Tesla Cybertruck Gagal Uji Fitur Wade Mode Hingga Berakhir di Tangan Petugas
-
Cara Menjaga Performa Mesin Toyota Modern dengan Pelumas Standar Balap
-
Terpopuler: Mobil Muat Banyak Harga Under 70 Juta, Motor Mewah Honda Terbaru
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
-
Intip 4 Warna Baru Honda Stylo 160: Varian Special Burgundy Paling Mewah, Apa Saja Bedanya?
-
Aturan Baru Balap MotoGP 2027: Mesin 850cc, Tanpa Aero, dan Dilarang Punya Motor Cadangan
-
Arai Rilis Helm Retro Rapide Neo Haga Dark Edisi Terbatas Harga Rp 7 Jutaan
-
Ilmuwan China Kembangkan Baterai Kendaraan Baru, Isi Daya Super Kencang