Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap jadi 13 kawasan di Jakarta. Peraturan ini mulai berlaku sekarang, Senin (25/10/2021).
"Titik ganjil genap yang tadinya tiga kawasan, kini menjadi 13 kawasan," demikian jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Dikutip dari kantor berita Antara, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan belum mengenakan sanksi tilang dalam penerapan ganjil genap kendaraan di Jalan Fatmawati pada hari pertama.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Edi Supriyanto menyebutkan bahwa toleransi kebijakan ganjil genap masih berlaku selama tiga hari ke depan.
"Tiga hari ke depan kami lebih kepada mengingatkan warga yang sifatnya memberikan sosialisasi," jelas Kompol Edi Supriyanto di Jakarta, hari ini.
Disebutkan bahwa pihaknya hanya melakukan peneguran saja kepada para pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di ruas Fatmawati.
"Hari ini kami hanya peneguran saja. Ganjil genap hari ini mulai dari pagi jam 06.00-10.00, sore nanti sampai jam 21.00 WIB," tambah Kompol Edi Supriyanto.
Sesuai kalender, pada hari ini hanya mobil berpelat ganjil yang boleh melintasi jalan. Kendati demikian, sejumlah pengendara mobil yang berpelat genap juga masih melintasi Jalan Fatmawati sehingga dihentikan petugas untuk mengingatkan kembali ketentuan ganjil genap.
Kompol Edi Supriyanto menambahkan pihaknya masih menemukan banyak pengendara yang belum mengetahui adanya kebijakan ganjil genap di sepanjang ruas Jalan Fatmawati.
Baca Juga: Hari Pertama Ganjil Genap 13 Titik DKI Jakarta, Polisi Masih Sosialisasi di Gunung Sahari
Berikut 13 titik penerapan ganjil genap di DKI Jakarta:
- Jalan Rasuna Said
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Fatmawati
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan MT Haryono
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan S Parman
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Ahmad Yani.
- Jam penerapan sistem ganjil genap: 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB
- Berlaku: Senin-Jumat.
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Umumkan Monas Terbuka untuk Acara Keagamaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Gubernur Pramono Anung Patok APBD 2026 Capai Rp95,35 Triliun, Ini Alokasinya
-
Usai Didemo, DPRD DKI Siap Pangkas Tunjangan Perumahan Rp78 Juta? Ini Bocoran dari Ima Mahdiah!
-
Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Benarkah Toyota Innova Irit Bensin? 3 Model Bekasnya Incaran Keluarga Indonesia
-
5 Mobil Bekas 7 Seater Paling Diminati di Indonesia: Harga Terjangkau, Idaman Keluarga
-
Jangan Cuma Lihat Gerhana Bulan 7 September, Kenalan Juga Sama "Mobil Gerhana" dari Mitsubishi Ini
-
3 Mobil Mitsubishi Bekas Paling Dicari Keluarga Muda, Kabin Nyaman Bikin Betah!
-
4 Sedan Bekas di Bawah 50 Juta untuk Pemula, Nyaman buat Harian
-
3 Tipe Toyota Vios Bekas Paling Dicari Keluarga Indonesia: Murah, Irit dan Bandel
-
Duel Harga Honda Scoopy vs Yamaha Fazzio September 2025, Siapa yang Ramah Di Kantong?
-
Yamaha CUXiE Rilis: Skutik Listrik Mungil yang Bikin Heboh, Jarak Tempuh Tembus 83 KM
-
Satu Kasus Nadiem, Hotman Paris Bisa Boyong Mobil Apa? Ini Daftarnya
-
Harga Jauh Di Bawah LCGC Sudah Dapat Spek Mobil Eropa, SUV Gagah Ini Dibanderol Cuma Rp140 Juta