Target ini ditetapkan untuk mendukung pemenuhan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030.
Untuk memenuhi target tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73/2019 jo PP 74/2021 yang merevisi aturan tarif PPnBM bagi kendaraan bermotor berdasarkan tingkat konsumsi bahan bakar dan emisi CO2.
Dalam PP tersebut, selain battery electric vehicle (BEV) dan fuel cell electric vehicle (FCEV) yang mendapatkan insentif tarif PPnBM sebesar 0 persen, insentif PPnBM juga diberikan terhadap teknologi kendaraan bermotor rendah emisi lainnya, seperti kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2), hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), serta flexy engine vehicle yang berbahan bakar nabati (biofuel) 100 persen.
"Tentunya, insentif PPnBM tersebut hanya diberikan untuk kendaraan bermotor produksi dalam negeri yang memenuhi persyaratan pendalaman manufaktur atau TKDN dalam rangka menarik investasi di sektor perakitan kendaraan bermotor, industri komponen, serta infrastruktur pendukungnya," pungkas Menperin. [Antara]
Berita Terkait
-
Biar Tak Andalkan Ekspor Mentah, Kemenperin Luncurkan Roadmap Hilirisasi Silika
-
Menperin Andalkan Vokasi Jadi Investasi Sektor Industri
-
Kemenperin Gaspol Transformasi Digital Manufaktur Lewat Making Indonesia 4.0
-
Menperin Beberkan Industri Indonesia Masih Kuat, Ini Buktinya
-
Insentif Industri Otomotif? Menperin Agus Bilang Oke, Menko Airlangga: Enggak Perlu!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Berapa Harga Mobil Bekas Denza D9? Ini Pesaing Alphard dengan Fitur Super Canggih
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Revo yang Aman dan Nyaman
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Vario 125 yang Aman di Jalan Licin
-
QJMotor Siapkan 4 Produk Baru Tahun Depan, Perkuat Segmen Motor Sport Tapi Matic
-
Kuis Sejarah Otomotif: Siapa Penemu Mobil Pertama di Dunia?
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
5 Mobil Keluarga Mirip BYD Atto 1 dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih
-
5 Rekomendasi Aki Motor Terbaik untuk Honda BeAT yang Awet dan Murah
-
7 Mobil Listrik Paling Laris Penguasa Pasar RI: Fiturnya Canggih Nan 'Ngeri'
-
5 City Car untuk Ibu Rumah Tangga yang Nyaman, Irit, dan Praktis