Otomotif / Motor
Rabu, 29 April 2026 | 12:24 WIB
Kementerian Perindustrian sedang mengkaji skema dan besaran subsidi motor listrik yang direncanakan akan mulai berlaku pada tahun 2026. (Foto: MAKA Motors)
Baca 10 detik
  • Kementerian Perindustrian sedang mengkaji skema dan besaran subsidi motor listrik yang direncanakan akan mulai berlaku pada tahun 2026.
  • Pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif sebesar lima juta rupiah per unit guna mendukung target ketahanan energi dan mengurangi impor BBM.
  • Tim teknis lintas kementerian masih melakukan pembahasan mendalam untuk memfinalisasi kebijakan subsidi kendaraan listrik bagi masyarakat secara bertahap.

Suara.com - Kementerian Perindustrian masih mengkaji kelanjutan program subsidi sepeda motor listrik, termasuk besaran insentif dan skema penyaluran. Hal ini disampaikan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan berencana memberi subsidi sebesar Rp5 juta.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan hingga saat ini besaran subsidi belum diputuskan dan masih dibahas oleh tim teknis lintas kementerian.

“Belum diumumkan saya kira, masih dalam tahap pembahasan di tim teknis mengenai berapa jumlah subsidinya, metodenya seperti apa, bisnis prosesnya seperti apa nanti kita bahas antara tim teknis,” kata Agus di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Terkait wacana subsidi sebesar Rp5 juta per unit yang sempat disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, ia menyebut angka tersebut masih menunggu penetapan resmi.

“Iya tunggu PMK-nya, kalau nanti Rp5 juta (per unit), ya saya kira akan menuju posisi yang bagus ya,” katanya.

Di samping itu, Agus juga menilai pemberian subsidi motor listrik sebenarnya tidak hanya berkaitan dengan target penurunan emisi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional.

Ia turut menyinggung dinamika geopolitik global sebagai pelajaran penting untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM).

“Pengurangan-pengurangan dari kebutuhan BBM yang harus kita impor menjadi penting. Jadi angka Rp5 juta (per unit) itu saya kira angka yang cukup baik,” katanya menjelaskan.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung adanya peluang pemberian subsidi untuk mobil listrik. Hal ini mengingat pemerintah memiliki target jangka panjang agar seluruh kendaraan beralih ke berbasis listrik.

Baca Juga: Kebijakan Subsidi Motor Listrik Masih Mengambang

"Semua nanti akan berbasis electric vehicle. Karena apa? Karena sekali lagi, dulu waktu kita desain program EV itu kan masih kita menggunakan pendekatan pengurangan emisi. Nah tapi sekarang dengan adanya pengalaman kita mengatakan (krisis) Hormuz sehingga itu juga harus dikaitkan, dan mungkin lebih penting terhadap ketahanan energi. Jadi ketahanan energi itu mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM," katanya menjelaskan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan program insentif motor listrik mulai diberlakukan tahun 2026.

Program tersebut direncanakan berjalan secara bertahap, dengan target awal mencakup sekitar 6 juta unit sepeda motor. Kajian awal pemerintah mengarah pada pemberian subsidi sekitar Rp5 juta per unit.

Namun, besaran tersebut masih berpotensi berubah seiring proses finalisasi kebijakan yang saat ini masih berlangsung.

Load More