Bisnis / Makro
Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto Fakhri-Suara.com
Baca 10 detik
  • Menteri Perindustrian menyatakan pembahasan subsidi motor listrik masih berlangsung di tingkat tim teknis hingga 29 April 2026.
  • Pemerintah mempertimbangkan nominal subsidi sebesar lima juta rupiah untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah krisis global.
  • Keputusan akhir mengenai besaran nilai dan jumlah unit subsidi masih bergantung pada kebijakan dari Kementerian Keuangan mendatang.

Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan nasib subsidi motor listrik Rp 5 juta yang dilontarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menperin AGK menyatakan kalau saat ini wacana subsidi motor listrik masih dalam tahap pembahasan di tim teknis. Mereka masih menunggu keputusan terkait jumlah hingga metode subsidi.

"Belum diumumkan. Saya kira masih dalam tahap pembahasan di tim teknis. Mengenai berapa jumlah subsidinya, metodenya seperti apa, bisnis prosesnya seperti apa, nanti kita bahas antara tim teknis," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (29/4/2026).

Ilustrasi. Foto: Motor Listrik Fast Charging Tercepat dan Termurah (Freepik)

Terkait besaran subsidi Rp 5 juta, Menperin mengaku masih menunggu Purbaya untuk menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun angka tersebut dinilainya ideal karena memberikan insentif di tengah perang Amerika Serikat vs Iran.

AGK menilai kalau Pemerintah seolah memberikan satu pesan bahwa insentif motor listrik tetap mampu diberikan di tengah krisis bahan bakar minyak (BBM) akibat penutupan Selat Hormuz. Dengan ini Indonesia makin mantap soal prinsip ketahanan energi.

"Pengurangan-pengurangan dari kebutuhan BBM yang harus kita impor itu menjadi penting. Jadi angka Rp 5 juta itu, saya kira angka yang cukup baik," imbuhnya.

Saat ditanya apakah subsidi motor listrik bisa capai Rp 7 jutaan seperti 2024 lalu, Menperin mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tergantung nanti berapa yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan, berkaitan dengan nilai subsidinya, dan juga berkaitan dengan subsidi per motornya berapa. Nanti baru kita bisa lihat, berapa unit yang akan disiapkan," jelasnya.

Baca Juga: Dear Gen Z, Ini Tips dari Menkeu Purbaya untuk Investasi ke Pasar Saham

Load More