Suara.com - Musim penghujan telah menyapa beberapa wilayah Tanah Air. Dari curah air tinggi, muncul genangan dan bila tidak tertampung lagi terjadilah banjir.
Dalam situasi seperti ini, para pemilik mobil seperti disadarkan: apakah sudah memberikan proteksi atau perlindungan atas kendaraan mereka?
Bila belum, sebagaimana dipetik dari rilis Asuransi Astra yang diterima Suara.com, silakan membeli polis asuransi mobil dengan cakupan diperluas. Artinya memiliki klausul pertanggungjawaban bila kendaraan mengalami situasi banjir hingga terendam.
Bagaimana bila sudah mengantongi asuransi mobil namun ingin memperbaiki kendaraan terendam banjir sebelum dilaporkan kepada pihak asuransi?
Hati-hati dalam menangani mobil terendam banjir, karena hak penggantian kerugian bisa saja gugur akibat salah memperlakukan si kendaraan.
Merujuk pada penjelasan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4 disebutkan bahwa asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika:
4.4 Dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.
Laurentius Iwan Pranoto, SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra menyatakan bahwa kendaraan yang terendam banjir sebaiknya tidak dipaksa jalan.
"Kami sangat berkonsentrasi dengan keselamatan pelanggan kami, sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir, silakan langsung menghubungi Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam. Tim kami akan senantiasa membantu pelanggan kapan saja," demikian disampaikannya.
Baca Juga: GIIAS 2021 Akan Digelar di Surabaya, Mobil Kategori PPnBM DTP Juga Hadir
"Juga jangan melakukan perbaikan sendiri atau menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir. Sebaiknya tunggu tim kami datang memeriksa," lanjut Laurentius Iwan Pranoto.
Simak tips berikut, tentang langkah pertolongan pertama kepada mobil terendam banjir, sebagaimana dipetik dari Garda Oto:
1. Pastikan posisi mobil aman
- Pastikan ada opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi saat banjir.
- Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, tutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak bagian ini.
- Bila memiliki asuransi Garda Oto bisa menghubungi Garda Siaga melalui Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam untuk layanan darurat.
2. Lepaskan kabel negatif aki demi mencegah korsleting listrik
- Jangan ragu melepaskan kabel negatif pada aki atau baterai guna mencegah korsleting listrik. Juga mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya.
- Lakukan pencabutan kabel negatif saat mobil belum terendam.
- Ciri-ciri kabel negatif pada aki atau baterai ditandai dengan simbol - (minus atau kurang). Kabel yang menempel pada terminal negatif aki atau baterai adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.
3. Jangan menyalakan atau menghidupkan kendaraan saat kondisinya terendam air
- Jangan langsung menyalakan mesin mobil terendam banjir.
- Kondisi mesin terpapar air berpotensi mengalami korsleting di bagian aki atau baterai jika dinyalakan.
- Air banjir yang masuk ke dalam mesin bisa merusak komponen di dalamnya.
- Hubungi bengkel resmi untuk mengecek kendaraan yang terendam banjir.
Berita Terkait
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Tren Baru Asuransi: Program Loyalitas Jadi Daya Tarik, Tawarkan Medical Check-up Gratis
-
Mayoritas Terus Merugi, Belasan BUMN Asuransi Akan Dipangkas dan Disisakan 3 Saja
-
Rahasia Terbongkar: Cara Ampuh Deteksi Mobil Bekas Banjir dan Tabrakan sebelum Beli!
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
-
Sensasi Jelajah Keindahan Lombok Bersama New Honda ADV160
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika
-
Update Terbaru! Daftar Harga Mobil Mitsubishi Oktober 2025, Mulai dari Destinator hingga Pajero