Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Sony Sulaksono menyebutkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru untuk menggantikan Permenperin Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Dikutip dari kantor berita Antara, Sony Sulaksono menjelaskan, "Kebijakan baru diharapkan dapat mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia."
Dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (7/12/2021), ia mengatakan untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik, industri otomotif dalam negeri ditargetkan mampu memproduksi mobil dan bus listrik sebanyak 600 unit pada 2030.
Jumlah itu setara dengan pengurangan konsumsi BBM sebanyak 3 juta barel dan menurunkan emisi karbon sebesar 1,5 juta ton.
Sementara itu Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril mengungkapkan bahwa penggunaan mobil listrik dinilai lebih ekonomis jika dibandingkan mobil konvensional.
Ia mencontohkan, mobil konvensional menghabiskan Rp 9.000 per liter untuk menempuh jarak 10 kilometer.
"Dengan jarak tempuh yang sama, mobil listrik hanya menggunakan daya sebesar 1 kWh dengan harga di luar sebesar per kWh sebesar Rp 2.400," tukasnya.
Untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik, PLN memberikan insentif tambah daya di rumah pelanggan yang memiliki kendaraan listrik sebesar Rp150 ribu. Insentif lain yang diberikan adalah tarif Rp1.100 dari Rp1.446 bila mengisi daya pada malam hari.
PLN juga akan menyediakan 1.600 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada 2022. Sedangkan di 2030 targetnya membuat 3.600-6.000 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU.
Baca Juga: Preview GIIAS Surabaya 2021: Ada Lexus LF-30, Sampai Hyundai Prophecy Dapat Saranghaeyo
Agar target itu dapat tercapai, PLN akan berencana menggandeng swasta untuk memperluas penyediaan SPKLU.
Insentif akan diberikan kepada swasta yang menyediakan stasiun pengisian listrik, harga eceran listrik Rp 710 dengan harga jual eceran tertinggi Rp 2.400 per kWh.
"Kami mengharapkan semua pihak termasuk kalangan swasta untuk mendukung. Kami siap uantuk menyediakan SPKLU yang berbasis sharing economic value yang sama-sama menguntungkan," tandas Bob Saril.
Kemudian, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Oza Olavia menyebutkan bahwa untuk mendorong permintaan kendaraan listrik pemerintah memberikan insentif PPnBM pada 2021.
Pemberian insentif ini guna untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik.
Kebijakan yang sama juga dilakukan China dan Korea Selatan. Pemerintah juga memberikan fasilitas pembebasan pajak 5-20 tahun bagi produsen baterai dan mobil listrik. Durasi pembebasan pajak itu disesuaikan dengan nilai investasi yang dihasilkan.
Berita Terkait
-
Indra Sjafri Akui Gagal Penuhi Target SEA Games 2025, Siap Dipecat?
-
3 Pemain Timnas Indonesia U-22 dengan Performa Terburuk Selama SEA Games 2025
-
Kutukan Thailand dan Kegagalan Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025
-
Faktor yang Bikin Timnas Indonesia U-22 Hancur Lebur di SEA Games 2025
-
Meski Gagal Total di SEA Games 2025, 3 Pemain Timnas Indonesia U-22 Layak Dapat Sorotan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Komunitas MBOIG Tunjuk Ketua Umum Baru Jalankan Organisasi
-
Motul Luncurkan Scooter Gear Plus 80W-90, Pelumas Gardan untuk Motor Matik
-
5 Tips Penting Beli Mobil Listrik Bekas agar Tak Boncos di Baterai, Jangan Asal Tergiur Murah
-
7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
-
5 Motor Listrik untuk Anak Sekolah, Jarak Tempuh Jauh Harga Mulai Rp8 Juta
-
7 Mobil Bekas Kabin Lega untuk Perjalanan Jauh: Harga Bersahabat Dibawah Rp80 Juta
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025