Suara.com - Kepolisian RI atau Polri akan mendirikan cek poin berupa pos pelayanan dan pos pengamanan selama libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru (Nataru) di semua daerah.
"Tetap ada (check point), untuk pengamanan. Pos pam (pengamanan) dan pos yan (pelayanan), nantinya bermanfaat untuk memastikan aplikasi Pedulilindungi itu berjalan, di rest area. Nanti kami akan atur,” jelas Asops Kapolri Irjen. Pol. Imam Sugianto, dikutip dari NTMC Polri.
Irjen Pol Imam Sugianto juga menyampaikan bahwa Polri akan mendirikan pos vaksinasi di beberapa rest area di sejumlah ruas tol. Bagi pengendara yang kedapatan belum divaksinasi, bisa langsung divaksin di pos pelayanan.
"Tentunya di tempat-tempat itu juga kemungkinan akan kami dirikan pos vaksinasi. Jadi yang ketahuan belum vaksin langsung diimbau vaksin di situ," jelas jenderal bintang dua ini.
Terkait perubahan aturan pembatasan perjalanan libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru, Kepolisian masih akan membahas bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi nanti akan dirapatkan sama Mendagri, kemudian sepertinya dari level 3 itu diganti peraturan Nataru, nanti Inmendagri turun akan kita pedomani, kita ralat nanti," jelas Asops Kapolri.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah resmi membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah selama libur Nataru.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM Level 3 selama periode Nataru di seluruh wilayah," tandas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: GIIAS Peduli, Serahkan Donasi Secara Simbolis untuk Korban Erupsi Semeru
Berita Terkait
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
KAI Daop 1 Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2025/2026
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
-
Libur Nataru 2026, Kunjungan Wisatawan ke Malioboro Tembus 1 Juta: Naik Tiga Kali Lipat
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
7 Motor Matic Paling Irit Bensin Cocok Buat Narik Ojol Seharian, Gak Cuma Honda BeAT!
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi
-
Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan
-
Sehari Jalan 70 Kilometer, Berapa Biaya Bulanan Mobil Listrik BYD Atto 1?
-
Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem
-
Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?