Suara.com - Strobo dan rotator yang dipasang di atap mobil memiliki arti tersendiri. Peruntukannya bagi kendaraan khusus dan penggunaannya tidak boleh sembarangan.
Kedua jenis lampu ini sengaja dibedakan untuk menjadi penanda kendaraan yang memiliki izin dan hak khusus. Inilah mengapa kedua jenis lampu ini tidak boleh digunakan oleh sembarang orang.
Apakah perbedaan strobo dan rotator?
Berikut penjelasannya seperti dikutip dari HSR Wheel:
Lampu Strobo Warna Biru
Penggunaan lampu strobo tidak bisa dilakukan secara sembarang. Pasalnya, pemasangannya hanya diizinkan untuk kendaraan yang memiliki hak khusus.
Ada beberapa warna yang menjadi penanda setiap kendaraan, salah satunya adalah warna lampu strobo biru.
Untuk warna strobo biru ini, biasanya khusus digunakan kendaraan yang dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perlu dicatat bahwa lampu jenis ini hanya boleh digunakan pada kendaraan khusus saja atau bukan untuk masyarakat umum.
Lampu Rotator Kuning Tanpa Sirine
Baca Juga: Gandeng Investor Baterai Mobil Listrik, Begini Strategi Menteri Investasi
Lampu selanjutnya yang hanya digunakan oleh kendaraan tertentu adalah lampu rotator warna kuning.
Umumnya, penggunaan lampu kuning digunakan oleh mobil patrol jalan tol, mobil dinas pembersihan, hingga mobil dinas perawatan fasilitas umum.
Tidak hanya di situ, lampu rotator kuning ini digunakan sebagai pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas umum. Ada juga fungsi lampu rotator kuning lainnya adalah untuk mobil angkutan barang muatan khusus, dan juga mobil yang melayani jasa derek kendaraan mobil.
Lampu Rotator Merah Dengan Sirine
Perbedaan strobo dan rotator pada kendaraan yang menggunakan lampu merah dengan sirine biasanya digunakan oleh mobil yang memiliki tugas berat.
Sebut saja di antaranya ada mobil pemadam kebakaran, mobil Palang Merah Indonesia (PMI), mobil jenazah, dan juga ambulans.
Berita Terkait
-
Omara Esteghlal Jijik Pergoki Mobil Sipil Pakai Strobo, Auto Spill Platnya
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
-
Mamang Osa Labrak Oknum Pejabat yang Pakai Lampu Strobo: Dibeli Pakai Duit Rakyat
-
Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Muak: Kenali Perbedaan Strobo, Rotator dan Sirine
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Insentif Mobil Listrik Berbasis Bahan Baku Lokal, Toyota: Industri Domestik Siap?
-
5 Motor Matic Kecil untuk Wanita, Cocok buat Belanja hingga Ngampus
-
Dibuka Pekan Depan, IIMS 2026 Dibanjiri Brand Otomotif Asal China
-
Langkah Strategis Mazda Hadirkan Dealer Standar Global di Mataram
-
Terpopuler: Fitur Baru Xpander Makin Stabil di Tikungan, Mobil Gampang Dirawat Jarang ke Bengkel
-
7 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Ibu-Ibu yang Lincah dan Gesit, Mulai Rp60 Jutaan
-
7 Mobil Mungil yang Gampang Dirawat dan Tidak Sering ke Bengkel
-
Mengenal Teknologi AYC yang Bikin Mitsubishi Xpander Terbaru Makin Stabil di Tikungan
-
4 Mobil Bekas Toyota dari yang Mewah dan Reliabel hingga Super Langka, Mesin Serba Mirip!
-
Beli Mobil Bekas Pajak Mati, Bagaimana Mengurusnya? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan