Suara.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan rekayasa lalu lintas saat pemindahan bagian bawah atau segmen ketiga dari salah satu cagar budaya Tugu Jam Thamrin yang terdampak proyek MRT Fase 2A.
Dikutip dari kantor berita Antara, Rendi Alhial, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) di Jakarta, Senin (3/1/2022) menjelaskan bahwa proses pemindahan cagar budaya Tugu Jam Thamrin telah dimulai sejak akhir November 2021.
Segmen 1 adalah bagian puncak tugu jam dan segmen 2 bagian tengah tugu jam telah dipindahkan ke lokasi penyimpanan sementara di area Taman Monumen Nasional atau Monas.
"Pemindahan segmen 3 atau bagian bawah dari tugu jam akan dikerjakan di minggu ke-4 Januari 2022 dengan sejumlah penyesuaian terkait manajemen rekayasa lalu lintas," jelas Rendi Alhial.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian terkait manajemen rekayasa lalu lintas di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih telah dikoordinasikan bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Penyesuaian lalu lintas dilakukan meliputi penyempitan lajur kendaraan sehingga tersisa satu lajur kendaraan pada tiap jalur di persimpangan Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih arah timur-barat yang menuju Tanah Abang dan Gondangdia.
Rekayasa lalu lintas tahap ini hanya diberlakukan pada pukul 22.00 WIB-05.00 WIB, sedangkan pada pukul 05.00 WIB-22.00 WIB kondisi lalu lintas berlangsung seperti biasa.
PT MRT Jakarta bersama Shimizu-Adhi Karya Joint Venture (SAJV) selaku kontraktor pelaksana senantiasa memastikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan tetap terjaga selama proses konstruksi berlangsung dengan memasang rambu lalu lintas, marka jalan dan lampu penerangan jalan umum (PJU).
Baca Juga: Ada Diskon Mobil Baru PPnBM DTP 2022? Ini Perkiraan Model yang Bisa Dipinang
Berita Terkait
-
Aturan Buka Puasa di KRL, MRT, dan LRT Selama Ramadan 2026
-
Pemerintah Batasi Pergerakan Kendaraan Demi Tekan Kemacetan Mudik Lebaran 2026
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Apakah Boleh Bawa Sepeda di MRT? Ini 6 Rekomendasi Sepeda Stylish yang Lolos Masuk Gerbong
-
Aturan Makan di LRT, KRL, dan MRT Selama Ramadan 2026
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Komparasi Mahindra Scorpio Pick Up vs Isuzu Traga Untuk Kendaraan Operasional
-
Yamaha Racing Indonesia Rilis Formasi Pembalap 2026 Demi Target Juara Dunia
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta
-
5 Motor Irit Cocok untuk Berangkat Kerja Lintas Kabupaten
-
Harga Toyota Raize Bekas Termurah: Seberapa Jauh Selisihnya Dibanding Harga Terbaru?
-
MotoGP Mandalika Kapan? Ini Daftar Pembalap yang Pernah Juara di Sana
-
Koleksi Kendaraan Riva Siahaan: Eks Dirut Pertamina yang Terhindar dari Vonis 14 Tahun Bui
-
5 Mobil Bekas Under Rp100 Jutaan Nyaman Nggak Bikin Mabuk Darat, Cocok buat Mudik!
-
Ganti Depan atau Belakang Dulu Kawan? Cek Aturan Ban agar Aman Saat Lebaran
-
Spesifikasi Mewah Range Rover Autobiography, Calon Mobil Dinas Gubernur Kaltim