Suara.com - Belum lama berselang, sebuah kabar pencurian menjadi viral di media sosial Tanah Air. Si maling mengangkut empat ban dari satu unit ambulans. Tanpa berpikir panjang bahwa kendaraan ini sangat dibutuhkan bagi kelangsungan hidup pasien.
Dikutip dari kantor berita Antara, petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu kekinian memburu pelaku pencurian empat ban mobil ambulans milik Puskesmas Curup itu. Peristiwa terjadi pekan lalu (29/12/2021).
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, di Rejang Lebong, Senin (3/1/2022) mengatakan bahwa pelaku pencurian ban mobil ambulans milik Puskesmas Curup yang terparkir di dalam pagar ini mulai terindentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan rekaman CCTV.
"Indikasi pelakunya diduga lebih dari dua orang, mereka menggunakan kendaraan roda empat. Saat ini masih kami dalami dan terus lakukan penyelidikan sampai dapat pelakunya," jelas AKP Sampson Sosa Hutapea.
Kronologinya, pencurian empat ban mobil ambulans terjadi Rabu pagi (29/12/2021), diperkirakan terjadi antara pukul 03.00-04.00 WIB, dan terekam oleh kamera CCTV yang ada di Puskesmas Curup.
Sejauh ini pengusutan kasus pencurian ban mobil ambulans milik puskesmas yang berada di tengah Kota Curup tadi viral di media sosial. Pihak Kepolisian telah memeriksa empat orang saksi baik pegawai puskesmas, penjaga puskesmas maupun sopir mobil ambulans.
Menurut AKP Sampson Sosa Hutapea, kuat dugaan pelaku pencurian ban mobil ambulans adalah komplotan spesialis pencurian ban mobil. Kendati saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan dari warga lainnya yang menjadi korban pencurian serupa, mengingat dilakukan secara cepat dan terlatih.
Di media sosial, mobil ambulans milik Puskesmas Curup berpelat nomor polisi BD 9149 KY ini viral dengan kondisi parkir di depan ruang UGD sementara empat bannya sudah hilang.
Mobil ambulans itu pada keesokan harinya mulai dioperasikan kembali setelah pihak Puskesmas Curup menggantinya dengan ban baru, sehingga pelayanan antar jemput pasien yang sakit kembali berjalan.
Baca Juga: Berlaga di Reli Dakar 2022, Stephane Peterhansel Andalkan Mobil Hybrid
Berita Terkait
-
5 Sepeda Listrik dengan Fitur Keyless dan Alarm Anti Maling, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
Pantai Panjang Bengkulu: Pasirnya Putih, Ombaknya Panjang, Bikin Betah Sampai Lupa Pulang!
-
Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil
-
Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta
-
Dituding Maling Parfum dan Uang Sarwendah, Betrand Peto Yakin Ada Provokator
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
5 Motor Matic Anti Ngebut Cocok untuk Hadiah Anak yang Keterima PTN
-
Partner Survival di Jaman Susah: 5 Motor Bermesin Tangguh tapi Ongkos Perawatan Murah
-
Cara dan Syarat Daftar Subsidi Tepat MyPertamina 2026 Biar Dompet Tak Jebol
-
Mulai dari Rp16 Jutaan! Ini Rekomendasi Motor Listrik Volta Terbaik untuk Mobilitas Harian
-
Punya Pilihan EV dan PHEV, Harga Wuling Eksion Termurah Rp 389 Juta
-
Jajal Performa Suzuki Fronx Bisa Dapat Mobil Baru
-
Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, BYD Angkat Bicara...
-
Kapan Berlakunya Kenaikan Pajak Mobil Listrik? Segini Taksiran Perubahannya
-
4 Mobil PHEV Bekas dengan Harga Paling Menggoda untuk Harian
-
Berapa Daya Listrik untuk Cas Motor Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya