Suara.com - Dinas Perhubungan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat memberikan sanksi tegas kepada pemilik kendaraan roda empat. Yaitu mengempiskan ban mobil yang diparkirkan sembarangan di kota itu. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Hari ini kami memberikan sanksi tegas mengempiskan ban beberapa mobil yang diparkir sembarangan oleh pemiliknya di sepanjang Jalan Alianyang, Pontianak," jelas Kepala Dinas Perhubungan Pontianak, Utin Srilena Chandramidi, di Pontianak, Senin (3/1/2022).
Sanksi tegas ini dilakukan karena pemilik kendaraan roda empat tadi melanggar aturan terkait parkir, sehingga berdampak terjadinya kemacetan di Jalan Alianyang serta rawan terjadi kecelakaan di jalan ini.
Ia menambahkan, pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya di badan jalan telah melanggar Peraturan Daerah Pontianak Nomor 19/2021 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
"Apalagi di kawasan tersebut jalannya kecil, dan arus lalu lintas cukup padat, sehingga akibat parkir sembarangan itu, telah menyebabkan kemacetan," tambah Utin Srilena Chandramidi.
Ia menyatakan, sebelum mengambil tindakan tegas mereka juga telah beberapa kali memberi peringatan kepada juru parkir setempat agar menertibkan kendaraan atau tidak memarkirkan kendaraan masyarakat hingga di badan Jalan Alianyang itu.
"Tetapi hari ini tetap juga masih ada kendaraan yang parkir hingga ke badan jalan, sehingga hari ini ditertibkan, bahkan saya juga turun langsung tadi," jelasnya.
Utin Srilena Chandramidi mengimbau kepada masyarakat atau para pemilik kendaraan, baik roda dua dan empat ke atas agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan, karena akan berdampak kemacetan dan rawan kecelakaan lalu-lintas.
"Kalau tidak mau diberikan sanksi, sebaiknya memarkirkan kendaraan pada tempat yang disediakan atau tidak parkir di badan jalan manapun," tambahnya.
Baca Juga: Kaleidoskop Rolls-Royce 2021: Mulai Spectre Hingga Black Badge Ghost
Dinas Perhubungan Pontianak akan rutin patroli menertibkan para pemilik kendaraan agar tidak parkir di badan jalan yang ada di kota ini.
Berita Terkait
-
5 Ban Mobil Awet dan Tidak Mudah Bocor di Jalan Berlubang
-
Besok Dimulai! Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah, Siap-Siap Ubah Rute Anda
-
Innova Pecah Ban di Cipali, Ratna Listy Panik! Ini 3 Biang Kerok Ban Mobil Bisa Meleleh
-
5 Rekomendasi Ban Mobil Keluarga yang Tidak Berisik dan Awet, Mulai Rp 600 Ribu
-
Suzuki Ertiga Bagusnya Pakai Ban Apa? Ini 5 Ban Mobil yang Stabil dan Awet untuk Jalan Aspal
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Terpopuler: Koleksi Kendaraan Raja Juli Disorot, Mobil Bobby Nasution Terbakar?
-
5 Moge dengan Perawatan dan Pajak Murah, Cocok Buat Tampil Gagah
-
Penampakan Nissan Gravite Diuji Coba Beredar: Pesaing Avanza, Harga Diprediksi 100 Jutaan
-
Sudah Jarang Digunakan, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mobil dengan Penggerak Roda Belakang
-
5 Mobil Matic Bekas Selevel Brio Satya, Tangguh Taklukkan Tanjakan dan Jarak Jauh
-
Harga Naik Tipis, Ini Daftar Terbaru Yamaha Gear Ultima Januari 2026
-
6 Mobil Bekas 8 Seater untuk Mudik 2026, Kabin dan Bagasi Lega
-
Seirit Brio tapi Muat 7 Orang, Ini 5 Rekomendasi Mobil Matic Keluarga yang Layak Dipilih
-
Alternatif Toyota Yaris, Suzuki Baleno Bekas Menang Telak di Kenyamanan, Harga Cocok untuk Karyawan
-
5 APV Bekas Harga 50 Jutaan Cocok untuk Keluarga dan Usaha, Kabin Lega Muat Banyak Barang