Suara.com - Polresta Bogor Kota mempertimbangkan pemberlakuan ganjil genap pelat nomor kendaraan di akhir pekan sebagai antisipasi peningkatan COVID-19 varian Omicron di Jakarta dan sekitarnya yang bisa menyebar ke wilayah itu.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemberlakuan ganjil genap kendaraan bertujuan memberi kewaspadaan yang tinggi kepada masyarakat terhadap lonjakan kasus COVID-19.
"Kita lihat kondisinya, apabila kendaraan meningkat padat pada akhir pekan, maka kami akan melakukan ganjil genap," kata Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro.
Saat itu ia ditemui usai menghadiri vaksinasi kedua perdana anak usia 6-11 tahun di SDN Kampung Luwuk, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Rabu (12/1/2022).
Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pengetatan mobilitas warga dengan cara memilah pelat nomor kendaraan itu memang sudah menjadi opsional seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 di Kota Bogor.
Status itu, berarti Kota Bogor patut mewaspadai varian baru COVID-19, Omicron yang telah memasuki wilayah Kabupaten Bogor.
Kebijakan ganjil genap nomor kendaraan ini diharapkan bisa menghambat penyebaran Omicron, karena warga yang terpapar tidak begitu saja dapat memasuki wilayahnya.
"Agar masyarakat juga kembali sadar bahwa saat ini kita semua perlu kewaspadaan yang tinggi dalam mengantisipasi lonjakan angka COVID-19," tegasnya.
Ganjil genap sebenarnya selalu disiagakan sejak 2021 setiap kali dibutuhkan dalam mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan di Kota Bogor dalam menghindari kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19.
Namun, pengetatan mobilitas warga itu masih tergantung jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bogor pada akhir pekan.
Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, sejak libur Natal dan Tahun Baru 2022 hingga pertengahan Januari ini ganjil genap kendaraan tidak diberlakukan karena volume kendaraan yang masuk masih cukup rendah.
Berita Terkait
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Misteri Hilangnya Rahmat Ajiguna, Polisi Ungkap Terekam CCTV: Tunjukkan Gelagat Aneh
-
Hilang Hampir Sebulan, Titik Terang Rahmat Ajiguna Masih Gelap
-
16 Hari Rahmat Ajiguna Hilang Misterius, Polresta Bogor Kota Bungkam Saat Dikonfirmasi?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Duel Suzuki Access 125 vs. Honda Stylo 160: Skutik Retro Mana yang Paling Pas Buat Kamu?
-
Jangan Tergiur Harga Miring, Waspadai Mobil Bekas Tabrakan Berisiko Tinggi
-
Van Legendaris Jadi Listrik! Volkswagen Transporter Electric Resmi Dijual, Berapa Harganya?
-
Daftar Harga Mitsubishi Destinator dengan Mode Berkendara Canggih untuk Jalan Indonesia
-
Pembalap Binaan Astra Honda Incar Posisi Tiga Besar Klasemen di ATC Motegi
-
Terpopuler: Arti Nama Kawasaki, Simulasi Kredit Syariah Yamaha Nmax
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia
-
Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!