Suara.com - Penggunaan strobo memang dilarang kecuali kendaraan khusus yang diatur oleh Undang-undang. Namun hal tersebut justru tidak digubris oleh sopir angkot yang satu ini.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @Medanku, terlihat sebuah angkot yang justru menggunakan lampu strobo.
Sopir menyalakan lampu strobo yang terpasang di angkot dengan percaya diri.
Pengguna jalan sekitar pun merasa geram, tak terkecuali penumpang yang berada di depannya.
Terlihat penumpang yang menunggangi mobil tersebut merasa terganggu dengan silaunya lampu strobo pada angkot.
Ia pun kesal dan kemudian mengacungkan jari tengah ke arah angkot tersebut. Namun balasan sopir pun hanya ketawa saja.
Potret ini pun viral di media sosial dan mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.
"sPolisi perlu menindak setiap kendaraan yang berpotensi membahayakan keselamatan jalan, termasuk diantaranya pemasangan lampu yang berlebihan yang membuat silau. Demi keselamatan bersama," tulis @afetyridi***.
"Divideokan aja masih silau banget, apalagi yang sebenarnya," timpal @jonovi***.
Baca Juga: Naik Angkot, Wanita Beri Salam ke Pria Pengendara Motor, Ujungnya Malu Sendiri
"Itu angkot rasa ambulance," beber @rahm***.
Penggunaan lampu strobo memang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2009.
Penggunaan lampu strobo atau sirene sesuai pasal 134 dan 135 hanya boleh dipasang pada kendaraan yang mendapatkan hak utama.
Secara aturan, pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Cek Harga Mobil Bekas Chery J6, Fitur Lengkap Berteknologi Paling Dicari 2025
-
4 Rekomendasi Mobil Matic Irit BBM di Bawah Rp 100 Juta, Cocok untuk Keluarga
-
4 Model City Car Honda yang Cocok untuk Mahasiswa, Irit dan Bandel
-
Fungsi Fitur Wet Mode Mitsubishi Xforce yang Wajib Diketahui
-
Tutup 2025, UD Trucks Tekankan Investasi Pada Kualitas SDM
-
Suzuki Cetak Rekor Penjualan Tertinggi 2025, Fronx Hybrid Jadi Primadona Baru
-
4 Perbedaan Isi Ban Motor Pakai Angin Biasa dan Nitrogen, Lebih Baik Mana?
-
5 Rekomendasi Motor Matic yang Kuat Angkut Berat 150 Kilogram
-
Mobil Listrik Bekas Termurah Harga Berapa? Ini 3 Merek Terbaik
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Matic dan Bebek, Modal Rp3 Juta Sudah Siap Gas