Suara.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah mengincar dana masyarakat golongan menengah ke atas melalui kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) di sektor properti dan otomotif untuk mendorong multiplier effect bagi pemulihan ekonomi.
“Logika dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut memang sangat baik,” ungkap Febrio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Pada tahun 2020, dia menyatakan pandemi COVID-19 menghantam pertumbuhan ekonomi hingga berada di angka negatif 2,1 persen. Memasuki tahun 2021, banyak program pemerintah yang berupaya mendorong pemulihan ekonomi meskipun ketika memasuki periode Juli-Agustus, COVID-19 varian delta merebak sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus diberlakukan.
"Pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2021 itu 3,5 persen, padahal di kuartal II 7,1 persen. Ini (membuat) pertumbuhan ekonomi terhambat, yang tadinya kita berharap bisa mencapai 5 persen di tahun 2021, akhirnya hanya berada di sekitar 3,7-3,8 persen terutama karena varian delta," ujar Febrio.
Karena itu, pemerintah terus melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi yang didorong dengan kebijakan-kebijakan yang memiliki multiplier effect kuat, salah satunya mendorong insentif pajak di sektor otomotif.
Dalam insentif di sektor otomotif, local purchase-nya (jumlah persentase tertentu dalam pembelian komponen dari dalam negeri yang wajib dipenuhi pabrikan untuk mendapatkan insentif) mencapai 80 persen. Hal ini dinilai berdampak sangat tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) dari masyarakat kelas menengah atas dinilai masih tumbuh sangat tinggi di 2021 hingga lebih dari 12 persen.
“Banyak uang dari kelas menengah (atas) ini yang harusnya bisa tersalurkan untuk membeli barang-barang dengan adanya insentif pemerintah itu. Ini kita harapkan bisa menjadi dorongan yang lebih cepat lagi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di 2022,” kata Kepala BKF.
Kemudian, ia menyatakan bahwa pemberian insentif yang diberlakukan pemerintah dapat dikendalikan sehingga takkan memberatkan fiskal. Dengan itu, pemerintah mengharapkan multiplier effect dari insentif PPn akan terus berlangsung.
Baca Juga: Modal Mitsusbishi Xpander Bersaing di Segmen LMPV Tanpa Diskon PPnBM
"Tentang multiplier effect, misalnya kalau rumah kan berarti dia akan beli alat bangunan, beli batu, semen, lalu tenaga kerjanya, lalu transportasinya, itu yang kita sebut sebagai multiplier effect. Demikian juga dengan industri otomotif," ucap Febrio.
Seperti diketahui, Sidang Kabinet Paripurna pada 30 Desember 2021 memutuskan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi properti akan diperpanjang hingga Juni 2022.
Salah satu aturan PPN DTP menerangkan bahwa sektor otomotif dengan harga Rp 200 juta - Rp 250 juta memperoleh tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15 persen Ditanggung Pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen dan di kuartal II sudah membayar penuh sesuai tarifnya sebesar 15 persen. [Antara]
Berita Terkait
-
Wajar Warga Enggan Bayar Pajak saat Ekonomi Lesu, Pengawasan Ketat Tak Diperlukan
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian