Suara.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah mengincar dana masyarakat golongan menengah ke atas melalui kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) di sektor properti dan otomotif untuk mendorong multiplier effect bagi pemulihan ekonomi.
“Logika dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut memang sangat baik,” ungkap Febrio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Pada tahun 2020, dia menyatakan pandemi COVID-19 menghantam pertumbuhan ekonomi hingga berada di angka negatif 2,1 persen. Memasuki tahun 2021, banyak program pemerintah yang berupaya mendorong pemulihan ekonomi meskipun ketika memasuki periode Juli-Agustus, COVID-19 varian delta merebak sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus diberlakukan.
"Pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2021 itu 3,5 persen, padahal di kuartal II 7,1 persen. Ini (membuat) pertumbuhan ekonomi terhambat, yang tadinya kita berharap bisa mencapai 5 persen di tahun 2021, akhirnya hanya berada di sekitar 3,7-3,8 persen terutama karena varian delta," ujar Febrio.
Karena itu, pemerintah terus melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi yang didorong dengan kebijakan-kebijakan yang memiliki multiplier effect kuat, salah satunya mendorong insentif pajak di sektor otomotif.
Dalam insentif di sektor otomotif, local purchase-nya (jumlah persentase tertentu dalam pembelian komponen dari dalam negeri yang wajib dipenuhi pabrikan untuk mendapatkan insentif) mencapai 80 persen. Hal ini dinilai berdampak sangat tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) dari masyarakat kelas menengah atas dinilai masih tumbuh sangat tinggi di 2021 hingga lebih dari 12 persen.
“Banyak uang dari kelas menengah (atas) ini yang harusnya bisa tersalurkan untuk membeli barang-barang dengan adanya insentif pemerintah itu. Ini kita harapkan bisa menjadi dorongan yang lebih cepat lagi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di 2022,” kata Kepala BKF.
Kemudian, ia menyatakan bahwa pemberian insentif yang diberlakukan pemerintah dapat dikendalikan sehingga takkan memberatkan fiskal. Dengan itu, pemerintah mengharapkan multiplier effect dari insentif PPn akan terus berlangsung.
Baca Juga: Modal Mitsusbishi Xpander Bersaing di Segmen LMPV Tanpa Diskon PPnBM
"Tentang multiplier effect, misalnya kalau rumah kan berarti dia akan beli alat bangunan, beli batu, semen, lalu tenaga kerjanya, lalu transportasinya, itu yang kita sebut sebagai multiplier effect. Demikian juga dengan industri otomotif," ucap Febrio.
Seperti diketahui, Sidang Kabinet Paripurna pada 30 Desember 2021 memutuskan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi properti akan diperpanjang hingga Juni 2022.
Salah satu aturan PPN DTP menerangkan bahwa sektor otomotif dengan harga Rp 200 juta - Rp 250 juta memperoleh tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15 persen Ditanggung Pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen dan di kuartal II sudah membayar penuh sesuai tarifnya sebesar 15 persen. [Antara]
Berita Terkait
-
Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
-
Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun
-
Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Spesifikasi, Harga, dan Pilihan Warna Suzuki S-Presso Girl Edition: Mobil Kompak untuk Wanita Karier
-
4 Alasan Kuat Menunggu Vario 160 Teranyar 2026, Bedah Spesifikasi Mesin eSP+ dan Prediksi Desainnya
-
Musuh Tak Terlihat di Sirkuit Estoril: Cara Pebalap Indonesia Kiandra Taklukkan Angin Ekstrem Moto3
-
Belajar dari Kasus Recall Honda: Bagaimana Karat Subframe Menghancurkan Geometri Kaki-kaki Mobil?
-
5 Pilihan Mobil Hybrid Favorit di Indonesia di Kala Harga Pertamax Meroket, Kenali Jenis Penyakitnya
-
Mitsubishi Eclipse Bangkit dari Kubur, Kini Bawa 'Jantung' Elektrik
-
Nissan Leaf Bekas Harganya Tinggal Segini, Mending Mana dari Mobil Listrik Murah China?
-
TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif
-
Siasati Kenaikan Pertamax, 5 Motor Tangguh yang Iritnya Di Luar Nalar Manusia untuk Harian
-
Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Kejar Kemenangan di Moto3 Portugal