Suara.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah mengincar dana masyarakat golongan menengah ke atas melalui kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) di sektor properti dan otomotif untuk mendorong multiplier effect bagi pemulihan ekonomi.
“Logika dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut memang sangat baik,” ungkap Febrio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Pada tahun 2020, dia menyatakan pandemi COVID-19 menghantam pertumbuhan ekonomi hingga berada di angka negatif 2,1 persen. Memasuki tahun 2021, banyak program pemerintah yang berupaya mendorong pemulihan ekonomi meskipun ketika memasuki periode Juli-Agustus, COVID-19 varian delta merebak sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus diberlakukan.
"Pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2021 itu 3,5 persen, padahal di kuartal II 7,1 persen. Ini (membuat) pertumbuhan ekonomi terhambat, yang tadinya kita berharap bisa mencapai 5 persen di tahun 2021, akhirnya hanya berada di sekitar 3,7-3,8 persen terutama karena varian delta," ujar Febrio.
Karena itu, pemerintah terus melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi yang didorong dengan kebijakan-kebijakan yang memiliki multiplier effect kuat, salah satunya mendorong insentif pajak di sektor otomotif.
Dalam insentif di sektor otomotif, local purchase-nya (jumlah persentase tertentu dalam pembelian komponen dari dalam negeri yang wajib dipenuhi pabrikan untuk mendapatkan insentif) mencapai 80 persen. Hal ini dinilai berdampak sangat tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) dari masyarakat kelas menengah atas dinilai masih tumbuh sangat tinggi di 2021 hingga lebih dari 12 persen.
“Banyak uang dari kelas menengah (atas) ini yang harusnya bisa tersalurkan untuk membeli barang-barang dengan adanya insentif pemerintah itu. Ini kita harapkan bisa menjadi dorongan yang lebih cepat lagi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di 2022,” kata Kepala BKF.
Kemudian, ia menyatakan bahwa pemberian insentif yang diberlakukan pemerintah dapat dikendalikan sehingga takkan memberatkan fiskal. Dengan itu, pemerintah mengharapkan multiplier effect dari insentif PPn akan terus berlangsung.
Baca Juga: Modal Mitsusbishi Xpander Bersaing di Segmen LMPV Tanpa Diskon PPnBM
"Tentang multiplier effect, misalnya kalau rumah kan berarti dia akan beli alat bangunan, beli batu, semen, lalu tenaga kerjanya, lalu transportasinya, itu yang kita sebut sebagai multiplier effect. Demikian juga dengan industri otomotif," ucap Febrio.
Seperti diketahui, Sidang Kabinet Paripurna pada 30 Desember 2021 memutuskan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi properti akan diperpanjang hingga Juni 2022.
Salah satu aturan PPN DTP menerangkan bahwa sektor otomotif dengan harga Rp 200 juta - Rp 250 juta memperoleh tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15 persen Ditanggung Pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen dan di kuartal II sudah membayar penuh sesuai tarifnya sebesar 15 persen. [Antara]
Berita Terkait
-
Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia
-
Sedih, 80 Persen Lansia Gantungkan Hidup di Generasi Sandwich
-
Menkeu Purbaya Tarik Utang Baru Rp28 Triliun
-
Siap-siap! Kantor Menkeu Purbaya Bakal Kenakan 'Pajak Gula' Buat Coca-cola Cs
-
Dana 200 T Mangkrak di Bank? Kemenkeu Diminta Gandeng Modal Ventura!
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
5 Fakta Pindad Maung: OTW Jadi Mobil Wajib Menteri Prabowo, Segini Harganya
-
7 Mobil Bekas Legendaris untuk Keluarga Muda, Harga Mulai Rp70 Jutaan
-
Oli CVT: Telat Ganti Bikin Boncos! Kenali Tanda-tandanya dan Cara Merawat Transmisi Mobilmu
-
5 Mobil Harga Ekuivalen PCX tapi Trendi: Mesin Bandel Cocok untuk Milenial yang Baru Berkeluarga
-
Motor Murah Makin Laris tapi Ducati Enggan Mengais
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas yang Atapnya Bisa Dibuka: Harga Bersahabat, Keren buat Gaya
-
Federal Racing Matic Kini Kantongi Standar API SN untuk Perlindungan Motor Matic
-
Era Baru Otomotif Indonesia Dimulai, Mobil Eropa Kini Bebas Bea Masuk
-
KUIS: Tebak Kepribadian Menurut Merek Mobil Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga Aerox, Mesin Tangguh dan Irit BBM