- Menteri Keuangan mengidentifikasi empat modus pelanggaran ekspor komoditas berbea keluar seperti kayu dan kelapa sawit.
- Empat modus tersebut meliputi kesalahan administratif, penyamaran antar pulau, pencampuran barang, dan penyelundupan langsung.
- Bea Cukai memperkuat pengawasan di tiga tahap yaitu *pre clearance*, *clearance*, dan *post clearance* untuk menindak ekspor ilegal.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah modus pelanggaran komoditas ekspor yang selama ini dikenakan bea keluar seperti kayu dan kulit, biji kakao, getah pinus, produk hasil pengolahan mineral logam, mineral logam, hingga kelapa sawit maupun produk turunan.
Menkeu Purbaya mengungkapkan kalau empat modus eksportir itu mencakup administratif, modus antar pulau, penyembunyian, hingga penyelundupan langsung.
"Dalam pelaksanaannya terdapat empat modus pelanggaran yang paling sering ditemukan, yaitu penyelundupan langsung, kesalahan administratif dalam kesalahan pemberitahuan, penyamaran ekspor melalui modus antar pulau, serta upaya penyembunyian dengan mencampur barang legal dan ilegal," beber dia.
Untuk administratif, kesalahannya ada di pemberitahuan jumlah atau jenis barang dan pos tarif. Sedangkan modus antar pulau yaitu menyamarkan barang ekspor seolah-olah merupakan barang antar pulau.
Modus penyembunyian yakni mencampur barang ilegal dengan barang yang legal. Lalu penyelundupan langsung berarti mengekspor barang tanpa dilindungi dokumen.
Peran Bea Cukai tindak ekspor ilegal
Maka dari itu, Purbaya menyebut kalau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) melakukan pengawasan ketat untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas bea keluar.
"Pengawasan yang ketat terhadap modus-modus ini menjadi kunci untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas Bea Keluar," lanjutnya.
Ia memaparkan, strategi pengawasan dilakukan oleh DJBC pada tiga tahap utama yakni pre clearance, clearance, dan post clearance. Pada tahap pre clearance, intelijen kepabeanan diperkuat untuk memetakan titik rawan ekspor ilegal termasuk pertukaran data lintas kementerian.
Baca Juga: Alasan Purbaya Tarik Bea Keluar Batu Bara Tahun Depan: Hilirisasi hingga Dekarbonisasi
"Dirjen Bea Cukai juga melakukan monitoring analysis untuk pendeteksian anomali pada data perdagangan," kata dia.
Lalu pada tahap clearance, analisis dokumen ekspor dilakukan secara ketat yang dibantu perangkat seperti gamma ray dan x-ray, serta patroli laut untuk memastikan pergerakan barang.
Sementara di sisi post clearance, Purbaya mengatakan Dirjen Bea Cukai bekerja sama dengan Dirjen Pajak dan Kementerian Perdagangan melakukan audit yang lebih mendalam.
"Pendekatan lintas sektor ini memastikan bahwa setiap potensi pelanggaran pada komoditas bea keluar dapat terdeteksi secara menyeluruh," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Purbaya Tarik Bea Keluar Batu Bara Tahun Depan: Hilirisasi hingga Dekarbonisasi
-
Cadangan RI Berkurang Jadi Alasan Purbaya Tarik Bea Keluar Emas Tahun Depan
-
Menkeu Purbaya Ungkap Program Hilirisasi Mulai Berdampak ke PDB, Ini Datanya
-
Viral Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Menkeu Purbaya Ngeluh Saham Gorengan, Apa Gebrakan OJK?
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju