Suara.com - Jerman dikenal sebagai salah satu negara yang jalan-jalan tolnya tidak memiliki batas maksimum kecepatan. Tetapi baru-baru ini seorang konglomerat Republik Cek diburu polisi karena melesat dengan kecepatan 417 km/jam di atas mobil sport-nya.
Radim Passer, nama konglomerat itu, sedang diselidiki oleh kepolisian Jerman karena mengebut menggunakan mobil sport Bugatti Chiron di jalan tol antara Berlin dan Hanover, kawasan negara bagian Saxony-Anhalt.
Kantor kejaksaan setempat telah memerintahkan agar aksi ekstrem Passer itu diselidiki, demikian diwartakan BBC, Selasa (8/2/2022). Jika terbukti bersalah, maka Passer berpotensi dipenjara paling lama dua tahun atau didenda.
Kasus ini terungkap setelah Passer mengunggah sebuah video ke Youtube pada musim panas lalu, yang di dalamnya menunjukkan ia tengah menyetir dan memamerkan speedometer di angka 417 km/jam.
"Visibilitas masih terjaga. Keamanan adalah prioritas, jadi kondisinya harus aman sebelum melaju," tulis Passer di kolom komentar.
Ia menambahkan bahwa ia mengemudi pada Minggu pagi, sekitar pukul 4.50. Kondisi lalu lintas ketika itu, klaim dia, sangat kosong - kira-kira satu mobil per satu kilometer.
"Chiron bisa mengerem dari kecepatan 400 km/jam ke 0 km/jam hanya dalam 9 detik, (membutuhkan jarak) 490 meter," terang Passer dalam video yang masih bisa diakses di Youtube tersebut.
Polisi Jerman melakukan penyelidikan atas insiden ini setelah aksi Passer itu diberitakan oleh media-media setempat.
Menurut regulasi di Jerman, memang tidak ada batas kecepatan maksimum di jalan tol. Tetapi pengemudi bisa disebut melanggar hukum jika ia melaju dalam "kecepatan yang tidak seharusnya dan melanggar aturan lalu-lintas dan ceroboh."
Baca Juga: Tol Binjai-Stabat Diresmikan Presiden Joko Widodo
Berita Terkait
-
Wapres Gibran Instruksikan Tol Semarang Demak Seksi I Rampung Pertengahan 2027
-
Apakah Flazz BCA Bisa untuk Tol? Ini Dia Jawabannya
-
Modal 100 Ribu Rupiah Bisa Bikin Mobil Lewat Tol Tanpa Berhenti, Bagaimana Caranya?
-
Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer
-
Perlancar Distribusi Bantuan, Kementerian PU Buka Fungsional Tol SigliBanda Aceh 24 Jam
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Terpopuler: 5 Mobil yang Aman Terjang Banjir hingga Harga Suzuki Fronx Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Suzuki Fronx? Intip Spesifikasi Tiap Seri Si SUV Stylish
-
Cuma Modal Rp60 Jutaan, Ini 5 Mobil Mitsubishi Bekas yang Bikin Dompet Aman Tapi Tetap Tangguh!
-
Ogah Ikuti Jejak Toyota dan Honda, Mitsubishi Serta Suzuki Tolak 'Perang Harga'
-
Kabin Luas, Fitur Melimpah, Harga Ramah: Ini Dia Opsi Terbaik Mobil Toyota Bekas 2026 Banderol LCGC
-
Dominasi BYD Berakhir Geely Ambil Alih Kepemimpinan Pasar Kendaraan Penumpang
-
Berapa Selisih Harga Baru dan Harga Seken Mitsubishi XForce?
-
Kenali Jenis Colokan Mobil Listrik yang Tersedia di Indonesia
-
Honda HR-V Generasi Terbaru Tertangkap Kamera, Desain Berotot tapi Hilang Komponen Penting Ini
-
Honda Terjun Bebas, Begini Perbandingan Retail Sales Mobil Januari 2025 vs 2026