Suara.com - Berlangsung secara daring pada Selasa (1/3/2022), PT INKA (Persero) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk pengembangan kendaraan listrik di lingkungan pendidikan tinggi.
Dikutip dari kantor berita Antara, penandatanganan kerja sama dilakukan Budi Noviantoro, Direktur Utama PT INKA (Persero) dan Nizam, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
Budi Noviantoro mengatakan kerja sama ini adalah momentum untuk mengembangkan riset dan inovasi kendaraan listrik, serta kolaborasi antara perguruan tinggi dengan dunia usaha dan industri untuk mewujudkan program magang bersertifikat sebagai bagian dari Program Kampus Merdeka.
"Kerja sama ini merupakan bagian dari Program Kampus Merdeka. Kami, PT INKA mendukung penuh dalam memberikan fasilitas baik dalam hal fisik, data, maupun informasi yang dibutuhkan untuk menyukseskan program ini," papar Budi Noviantoro dalam keterangannya di Madiun, Selasa.
Selain itu, kerja sama tadi sekaligus sebagai bentuk kepedulian PT INKA (Persero) untuk ikut serta dalam mendukung kegiatan di bidang pendidikan.
Sementara Nizam, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi mengatakan kerja sama yang dilakukan dengan PT INKA adalah kolaborasi antara perguruan tinggi dengan industri yang diharapkan menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul serta menciptakan inovasi pada bidang industri pada masa mendatang.
Melalui perjanjian kerja sama ini PT INKA akan menjadi tempat untuk belajar dan berproses dalam program pengembangan bus listrik merah putih perguruan tinggi.
"PT INKA sebagai tempat belajar dan berproses dalam pengembangan bus listrik, di mana para mahasiswalah yang nanti di masa depan akan memperkuat kendaraan listrik di Indonesia," kata Nizam.
Dalam pertemuan yang diadakan secara daring itu, Tjitjik Srie Tjahjandarie, Pelaksana Tugas (Plr) Sekretaris Direktorat Jenderal Dikti Ristek yang turut hadir menjelaskan mengenai program kerja sama antara PT INKA dengan Dikti Ristek.
Baca Juga: Sematkan Teknologi Radar, Honda Gold Wing Terbaru Dilengkapi Adaptive Cruise Control
"Kerja sama ini dalam rangka mendukung pengembangan sektor pendidikan tinggi di Indonesia, yaitu untuk peningkatan kompetensi SDM di lingkungan perguruan tinggi dalam mengembangkan riset dan inovasi kendaraan listrik, melalui pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh Ditjen Dikti Ristek dan PT INKA dalam pengembangan kendaraan listrik," jelas Tjitjik Srie Tjahjandarie.
Selain itu ia juga menjelaskan beberapa cakupan kegiatan dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang akan dilaksanakan di PT INKA (Persero).
"Nantinya, kegiatan mencakup pengajaran, penelitian, serta pengabdian masyarakat dan kerja sama pelaksanaan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang meliputi kegiatan magang serta praktik mahasiswa, yang Insya Allah PT INKA telah siap," tukas Tjitjik Srie Tjahjandarie.
Diharapkan dengan program ini, PT INKA (Persero) dan Kemendikbud dapat terus bekerja sama dan mencapai tujuan yang telah disepakati.
Berita Terkait
-
Viral Bus Listrik Transjakarta Terobos Lampu Merah di Gandaria, Pramudi Langsung Disanksi Tegas
-
Era Baru Kendaraan Listrik: MAXUS Hadirkan Fasilitas Premium di Jantung PIK
-
PLN Percepat Pembangunan SPKLU Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
Permudah Mobilitas Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 4.655 SPKLU Sepanjang 2025
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Apakah Beli Mobil Bekas Harus Balik Nama? Cek 5 Rekomendasi MPV di Bawah Rp70 Juta
-
IIMS 2026 Buktikan Keberhasilan Transformasi Pameran Otomotif Berbasis Kolaborasi Industri
-
Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta