Suara.com - Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol Jasa Marga Group.
Dikutip dari kantor berita Antara, penerapan ETLE di jalan tol dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang kelebihan kecepatan (over speed) dan kelebihan muatan (over load), dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.
Dalam waktu dekat Korlantas Polri akan melaksanakan peluncuran ETLE nasional, termasuk akan diterapkan di ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group.
Jasa Marga sendiri sangat menyambut baik bentuk kolaborasi Korlantas dengan Jasa Marga dan mendukung secara penuh terlaksananya penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol.
Senada, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mendukung penerapan ETLE di jalan tol guna menekan pelanggaran kendaraan kelebihan kecepatan dan muatan.
Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan Korlantas serta BPJT dan operator jalan tol seperti Jasa Marga memiliki tantangan besar untuk menegakkan hukum bagi kendaraan yang kelebihan kecepatan dan kelebihan muatan.
"BPJT sangat mendukung kerja sama penerapan ETLE di jalan tol. Hal ini menjadi kunci untuk kita dalam menekan pelanggaran yang terjadi di jalan tol, seperti over speed dan over load," ujar Danang Parikesit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Meski kecelakaan maupun tingkat fatalitas yang terjadi mengalami penurunan, namun diharapkan dengan adanya era ETLE akan menjadikan jalan tol nasional betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital.
Baca Juga: Fitur Google Maps Dinonaktifkan di Ukraina, Informasi Lalu Lintas Tidak Tersedia
Berita Terkait
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini
-
Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Muak: Kenali Perbedaan Strobo, Rotator dan Sirine
-
Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika
-
Di Balik Juara HDRP di Kustomfest 2025: Kisah Drama Cat Gagal hingga Kru Patah Tulang
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
-
Sensasi Jelajah Keindahan Lombok Bersama New Honda ADV160
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang