Otomotif / Mobil
Kamis, 03 Maret 2022 | 07:20 WIB
Baterai mobil listrik hasil kemitraan Volvo dan Northvolt. Sebagai ilustrasi [Volvo via ANTARA].

Suara.com - Sentra ekonomi baru bisa diciptakan dari pengolahan baterai bekas penggunaan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV).

Dikutip dari kantor berita Antara, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Syafrudin menyatakan soal limbah baterai kendaraan listrik sebagai potensi sentra ekonomi baru di Indonesia.

"Baterai kendaraan listrik potensial menjadi circular economy karena di terdapat unsur logam dalam isinya," jelas Ahmad Syafrudin dalam sebuah diskusi bertajuk "Mimpi Produksi Kendaraan Listrik Nasional" di Jakarta, Rabu (1/3/2022).

Presiden Joko Widodo (kanan) menyimak penjelasan proses pembuatan baterai mobil listrik saat meresmikan peletakan batu pertama pembangunan pabrik baterai mobil listrik di Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). [Antara/Biro Pers Media Setpres/Laily Rachev]

Dalam road percepatan kendaraan listrik nasional yang telah disusun pemerintah, daur ulang limbah baterai akan digarap oleh PT Nasional Hijau Lestari (NHL).

Proses daur ulang baterai kendaraan listrik akan mengambil kembali logam-logam berharga, seperti kobalt, aluminium, mangan, dan litium.

Direktur KPBB menyarankan agar pemerintah menata pengelolaan limbah dengan baik dan disalurkan kepada para pihak yang memiliki teknologi dan metodologi yang mumpuni, sehingga limbah baterai kendaraan listrik bisa ditambang ulang. Agar jenis logam berharga didalamnya bisa diambil kembali.

Pada Maret 2021, Kementerian BUMN secara resmi mengumumkan pendirian Indonesia Battery Corporation (IBC) yang dibentuk untuk mengelola industri baterai terintegrasi dari hulu sampai ke hilir di Indonesia.

Pemerintah menargetkan angka produksi baterai kendaraan listrik dapat mencapai 600 ribu unit untuk mobil dan 2,45 juta unit untuk sepeda motor pada tahun 2030.

Target produksi baterai itu untuk mengimbangi jumlah kendaraan listrik dalam sembilan tahun mendatang yang diproyeksikan mencapai 2 juta unit mobil dan 13 juta unit sepeda motor.

Baca Juga: Ciptakan Bus Listrik, Kemendikbudristek dan PT INKA Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Menurut Ahmad Syafrudin, pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik dapat lebih baik ketimbang pengelolaan limbah aki bekas yang menyebabkan masyarakat terkontaminasi zat-zat berbahaya.

Selama ini, kontaminasi dari limbah aki bekas mengakibatkan anak-anak di sekitar peleburan daur ulang aki bekas terlahir cacat, down syndrome, autis, hipertensi, dan berbagai penyakit berat lainnya.

Kasus pengelolaan aki bekas secara tidak baik disebabkan benda habis pakai itu mengalir ke mafia. Mereka diduga mengatur distribusi kepada pelebur-pelebur ilegal, lalu akhirnya menghasilkan timah batangan yang kemudian disetor ke pabrik-pabrik aki.

"Sekarang dengan konteks baterai kendaraan listrik, baterai mengandung logam. Logamnya sangat bernilai tinggi, jadi sebenarnya tidak akan susah sepanjang pemerintah tegas," tandasnya.

Load More