Suara.com - Kamera ETLE atau tilang elektronik yang dipasang Tol Trans Sumatera akan mendeteksi para pengemudi yang ngebut, demikian dikatakan Wakil Direktur Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung AKBP Muhammad Ali pada pekan ini.
Ali mengatakan pengendara yang melaju dengan kecepatan di atas 100 km/jam di Tol Trans Sumatera akan otomatis ditilang.
“Sudah diberlakukan, kemarin Ditlantas Polda Lampung dan PT Hutama Karya selaku pengelola sudah menandatangani perjanjian kerja sama terkait ETLE ini,” kata Ali, dikutip dari Korlantas Polri, Sabtu (5/3/2022).
Ali menjelaskan, teknis pelanggaran bagi pengendara di jalan tol Lampung ini akan dikenakan tilang bagi yang mengemudi dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam.
“Ada kamera CCTV ETLE yang akan memantau,” kata Ali.
Kemudian, jika kendaraan yang melebihi batas kecepatan terdeteksi sistem di komputer, akan diketahui jenis pelanggarannya. Dari data kendaraan akan diketahui alamat yang terdaftar lalu bukti tilang akan dikirimkan melalui kantor pos.
“Jika pelanggar tidak membayar denda tilang, maka pemilik kendaraan tidak dapat memperpanjang surat-surat kepemilikan kendaraan,” kata Ali.
Sebelumnya diwartakan bahwa kamera tilang elektronik sudah dipasang di Tol Trans Sumatera pada pekan ini. Kamera tersebut terintegrasi dengan kamera sensor kecepatan sehingga bisa mendeteksi mereka yang melesat di atas batas kecepatan.
Hutama Karya sendiri berharap dengan dipasangnya kamera tilang elektronik, kesadaran berlalu-lintas pengendara di Tol Trans Sumatera semakin tinggi.
Baca Juga: Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Segera Beroperasi sebelum Idul Fitri 2022
Berita Terkait
-
Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
7 Mobil Bekas Sunroof Murah dibawah Rp 100 Juta: Interior Berkelas, BBM Super Irit
-
7 Mobil Bekas Kecil Budget Rp50 Jutaan: Paling Irit dan Bandel, Dijamin Anti Rugi
-
Prediksi 3 Motor Honda yang Punya Potensi Hadir di 2026, Vario 160 Setang Telanjang?
-
5 Pilihan Motor Bekas 4 Jutaan yang Irit Bandel dan Gak Bikin Boncos, Cocok Buat Karyawan Gaji UMP
-
5 Mobil Bekas Gampang Diservis: Layak Jadi Wishlist 2026, Cocok buat Bapak Maskulin hingga Anak Papi
-
Potret Ridwan Kamil dan Aura Kasih Kompak Naik Vespa Kuning: Serupa Tak Sama Tapi Beda Kasta
-
Bukan Mobil Premium, Tunggangan Anak Menkeu Purbaya Beda Dari yang Lain
-
7 Motor Bekas di Bawah Rp20 Juta Buat Pekerja dan Mahasiswa: Bensin Irit, Jalan Jauh Juga Oke
-
Motor Bekas Honda Supra X 125 Termurah Dapat Tahun Berapa? Intip Harga, Spesifikasi dan Konsumsi BBM
-
Berapa Harga Yamaha RX King Bekas? Spesifikasi dan Konsumsi BBM sang Legenda Raja Jalanan