Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahan bakar oktan 90 Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan atau JBKP menggantikan Premium.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan ketetapan itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.
"Kuota JBKP pertalite tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kiloliter," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Tutuka menyampaikan bahwa realisasi penyaluran pertalite hingga Februari 2022 sebesar 4,258 juta kiloliter atau melebihi kuota 18,5 persen terhadap kuota year to date Februari 2022.
Apabila pertalite diestimasikan melalui skenario normal, maka hingga akhir tahun ini pertalite akan melebihi kuota sebesar 15 persen dari kuota normal yang ditetapkan sebesar 23,04 juta kiloliter.
Saat ini, stok dan coverage days pertalite tercatat mencapai 1,157 juta kiloliter dengan estimasi ketersediaan selama 15,7 hari.
Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik Rusia-Ukraina hingga Uni Eropa yang mempertimbangkan untuk melakukan embargo minyak mentah Rusia turut berdampak terhadap harga BBM di dalam negeri.
Pada Maret 2022, realisasi Mean of Platts Singapore (MOPS) pertalite rata-rata 128,19 dolar AS per barel atau naik 63 persen dari rata-rata tahun 2021 sebesar 78,48 dolar AS per barel.
Meski harga global telah melambung tinggi, namun pemerintah Indonesia masih dapat menjaga harga Pertalite senilai Rp 7.650 per liter. [Antara]
Baca Juga: Jangan Sampai Konsumen Beralih ke Pertalite Jika Harga Pertamax Naik
Berita Terkait
-
7 HP Terbaru Midrange hingga Flagship 2026, Spek Premium Mulai Rp3 Jutaan
-
Ancaman Baru MPV Premium, GAC Perkenalkan Produk Hybrid 7 Penumpang di IIMS 2026
-
5 Rekomendasi Sunscreen Premium Kualitas Terbaik untuk Proteksi Kulit Seharian
-
Harga BBM Pertamina Terbaru Turun per 1 Februari 2026, Pertamax Kini Makin Murah
-
7 HP Murah Rp1 Jutaan Desain Premium, Kamera Apik Anti Ketinggalan Zaman di 2026
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Berapa Harga Motor Listrik Honda Februari 2026? Simak Spesifikasinya
-
M6 Cocok Jadi Mobil Keluarga untuk Mudik? Simak Daftar Harga Mobil BYD Februari 2026
-
Hyundai Jawab Peluang Hadirkan Produk Kembar Hasil Kolaborasi dengan Kia di Indonesia
-
Lupakan Scoopy, Motor Suzuki Bergaya Eropa Ini Punya Fitur Kelas Atas dengan Harga Murah
-
Mobil Mitsubishi yang Ada Sunroof Apa Saja? Ini 6 Rekomendasinya
-
Era Baru Kendaraan Listrik: MAXUS Hadirkan Fasilitas Premium di Jantung PIK
-
Suzuki Splash Berapa cc? Ini Spesifikasi dan Harga Sekennya
-
Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
-
Penantang Astrea Grand dari Suzuki: Sudah Discontinue, Masih Banyak Dicari karena Komponen 'Dewa'
-
Review Suzuki Access 125: Harga, Spesifikasi, dan Konsumsi BBM