Suara.com - Kurun tiga hari penyelenggaraan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tujuh ruas tol, sebanyak 6.835 pengendara tertangkap tilang elektronik. Mereka melakukan pelanggaran batas kecepatan yang telah diterapkan. Termasuk di ruas jalan tol dalam kota.
Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Korlantas Polri Kombes Pol I Made Agus Prasetya mengatakan, terdapat penurunan angka pelanggar batas kecepatan secara drastis selama tiga hari terakhir.
"Hari pertama 1 April 2022 untuk tol jajaran Polda Metro Jaya tercapture 6.565 pelanggaran. Lalu di hari kedua 2 April 2022 tercapture 153 dan hari ketiga pada 3 April 2022 tercapture 117 pelanggaran," katanya, dikutip dari NTMC Polri, Selasa (5/4/2022).
Secara kuantitas, total terjadi penurunan kendaraan yang ngebut di jalan tol. Pelanggar yang melebihi batas maksimal muatan tercatat ada 720 kendaraan.
"Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan," ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebut, pada 1-31 Maret 2022 telah dilakukan sosialisasi penindakan tilang elektronik ETLE di jalan tol. Dan tilang ETLE di jalan tol resmi diberlakukan per 1 April 2022.
Implementasi penegakan hukum lalu lintas melalui sistem tilang elektronik atau ETLE ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan tol. Terdapat dua jenis pelanggaran utama yang dideteksi oleh tilang elektronik di jalan tol.
Berita Terkait
-
Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP
-
Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras
-
Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Chery Tiggo Cross CSH Tiba-Tiba Terbakar di Tol, CSI Beri Penjelasan...
-
Harga Motor Tembus Setengah Miliar, Sultan Semarang Borong Dua Unit Yamaha TMAX Sekaligus
-
Murah nan Awet: Harga Mobil Rush Bekas Dibawah 100 Juta Dapat Tahun Berapa Saja?
-
Harga Mobil Listrik Toyota Anjlok, Kini Cuma Rp200 Jutaan
-
Fakta Unik Biodiesel B50: Target Kurangi Impor Solar hingga Manfaat Minyak Sawit
-
Aturan Baru Pembelian Pertalite Dibatasi 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi Mulai April 2026
-
Batal Naik April 2026, Ini Bahayanya Menimbun BBM Terlalu Lama di Rumah
-
Apa Itu Biodiesel B50? Wajib Beredar 1 Juli 2026, Ini Bedanya dengan Solar Biasa
-
4 Mobil Bekas Dibawah Rp100 Juta Tahun 2020: Mesin Masih Segar, Pajak Ringan dan Irit Bensin
-
Perbandingan Harga BBM di Negara ASEAN, Indonesia Masih Paling Murah?