- Kendaraan belum balik nama menyebabkan pajak menunggak dan denda terus berjalan atas nama pemilik lama.
- Pemilik baru kesulitan mengurus administrasi kendaraan seperti perpanjangan STNK atau BPKB tanpa proses balik nama.
- Risiko tilang elektronik dan masalah hukum timbul karena data kendaraan masih terdaftar atas nama penjual sebelumnya.
Suara.com - Membeli mobil bekas dengan kondisi bagus kerap menjadi pilihan banyak masyarakat karena harganya yang relatif lebih terjangkau dibanding unit baru.
Namun, setelah transaksi selesai dan kendaraan berpindah tangan, ada satu proses penting yang kadang terlupakan yaitu balik nama.
Padahal, proses administrasi ini bukan sekedar formalitas. Mengabaikan balik nama bisa menimbulkan berbagai konsekuensi, mulai dari urusan pajak hingga potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Berikut sejumlah risiko jika tidak melakukan balik nama mobil bekas, dikutip dari laman resmi Daihatsu.
Pajak Menunggak dan Denda Terus Berjalan
Secara administrasi, kendaraan yang belum balik nama masih tercatat atas nama pemilik lama. Artinya, segala kewajiban pajak tetap tertuju pada identitas tersebut.
Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak maka denda akan terus berjalan. Saat ingin memperpanjang STNK atau membayar pajak tahunan, biasanya dibutuhkan KTP sesuai nama yang tertera di STNK. Bila pemilik sebelumnya sulit dihubungi maka prosesnya bisa menjadi lebih rumit dan lama.
Kendala Saat Mengurus Administrasi Kendaraan
Balik nama tidak hanya soal perubahan nama di STNK tetapi juga pembaruan data kepemilikan dalam sistem administrasi kendaraan bermotor.
Baca Juga: Harga Toyota Raize Bekas Termurah: Seberapa Jauh Selisihnya Dibanding Harga Terbaru?
Tanpa proses itu, pemilik baru bisa kesulitan saat mengurus berbagai hal, seperti perpanjangan STNK lima tahunan, penggantian plat nomor, pengurusan BPKB hilang atau rusak, hingga perubahan data kendaraan. Sebab secara hukum, anda belum dianggap sebagai pemilik resmi kendaraan.
Risiko Tilang Elektronik (ETLE)
Di era tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), risiko tidak balik nama menjadi semakin nyata. Jika kendaraan melakukan pelanggaran dan terekam kamera, surat konfirmasi akan dikirim ke alamat pemilik lama.
Akibatnya, pemilik baru bisa saja tidak mengetahui adanya pelanggaran sehingga denda berpotensi menumpuk dan STNK bisa terblokir. Situasi ini tentu bakal merepotkan ketika mau membayar pajak atau mengurus administrasi kendaraan.
Potensi Masalah Hukum
Status kepemilikan yang belum diperbarui juga dapat menimbulkan persoalan hukum. Jika kendaraan terlibat kecelakaan, tindak kriminal, atau sengketa, data resmi akan tetap mengarah ke pemilik lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Mobil Daihatsu Apa yang Laris?
-
Honda Super One Mencoba Peruntungan di Segmen Mobil Listrik
-
Menimbang Kelayakan Honda Vario Evo 160 Sebagai Partner Berkendara Harian
-
Solusi Praktis Antar Jemput Anak: 5 Motor Bekas dengan Bagasi Gede, Mulai 5 Jutaan
-
Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Ini Daftar Mobil Terlaris Toyota
-
Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan
-
Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu, Simak Ciri-Ciri yang Wajib Diketahui
-
Cengkeraman Mobil China Semakin Kokoh di Indonesia, Penjualan Melonjak 73,6 Persen
-
Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Seberapa Laku Mitsubishi? 7 Seater Jadi Andalan
-
Perjalanan Satu Tahun Suzuki Fronx Melampaui Target Penjualan