Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta kepolisian menyosialisasikan jalur tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement/ETLE atau penindakan melalui ponsel agar tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.
"Berlakukan sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat terkait dengan prosedur maupun jalur yang menerapkan ETLE melalui ponsel," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Meskipun baru Polda Jawa Tengah menerapkan ETLE, menurut dia, harus memberikan informasi seperti penerapan ganjil genap sehingga masyarakat memahaminya.
Andi Rio mendorong Polri dapat menempatkan personel yang bertugas sesuai dengan klasifikasi dan memiliki tanda atau ciri khas tertentu agar tidak menimbulkan salah pemahaman di tengah masyarakat.
"Hal itu untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti perdebatan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Menurut dia, aparat yang bertugas harus memiliki perbedaan dan berbekal kamera foto seperti aplikasi timestamp sehingga masyarakat yang melakukan pelanggaran dapat melihat secara perinci terkait dengan hari, tanggal, jam, detik, serta foto kesalahan apa secara jelas.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu berharap agar Polda Jawa Tengah dapat memberikan sebuah hasil penelitian pemberlakuan ETLE ponsel.
"Apakah penerapan tersebut dapat meminimalisasi masyarakat dalam melakukan pelanggaran lalu lintas atau sebaliknya?" tanyanya.
Andi Rio menuturkan bahwa hasil penelitian dapat menjadi sebuah masukan bagi kepolisian secara keseluruhan apakah sistem ETLE akan berlaku di seluruh Indonesia atau hanya beberapa provinsi besar saja mewujudkan gerakan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat. [Antara]
Baca Juga: Penerapan Pelat Nomor Putih, Polda Metro Jaya Prioritaskan Kendaraan Baru
Berita Terkait
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
-
Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
-
Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP
-
Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah
-
Rupiah Ambruk, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil
-
Setara 80 Sapi Limosin untuk Kurban, Intip Spesifikasi Tunggangan Mewah Prabowo di Paris
-
5 Fakta Krusial Perawatan Baterai Motor Listrik yang Jarang Diketahui Pemilik Baru
-
Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC
-
5 Pilihan Motor Jarak Jauh Paling Irit dan Tangguh, Ada Cruiser Ala Harley
-
Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan
-
GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia
-
Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air