Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta kepolisian menyosialisasikan jalur tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement/ETLE atau penindakan melalui ponsel agar tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.
"Berlakukan sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat terkait dengan prosedur maupun jalur yang menerapkan ETLE melalui ponsel," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Meskipun baru Polda Jawa Tengah menerapkan ETLE, menurut dia, harus memberikan informasi seperti penerapan ganjil genap sehingga masyarakat memahaminya.
Andi Rio mendorong Polri dapat menempatkan personel yang bertugas sesuai dengan klasifikasi dan memiliki tanda atau ciri khas tertentu agar tidak menimbulkan salah pemahaman di tengah masyarakat.
"Hal itu untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti perdebatan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Menurut dia, aparat yang bertugas harus memiliki perbedaan dan berbekal kamera foto seperti aplikasi timestamp sehingga masyarakat yang melakukan pelanggaran dapat melihat secara perinci terkait dengan hari, tanggal, jam, detik, serta foto kesalahan apa secara jelas.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu berharap agar Polda Jawa Tengah dapat memberikan sebuah hasil penelitian pemberlakuan ETLE ponsel.
"Apakah penerapan tersebut dapat meminimalisasi masyarakat dalam melakukan pelanggaran lalu lintas atau sebaliknya?" tanyanya.
Andi Rio menuturkan bahwa hasil penelitian dapat menjadi sebuah masukan bagi kepolisian secara keseluruhan apakah sistem ETLE akan berlaku di seluruh Indonesia atau hanya beberapa provinsi besar saja mewujudkan gerakan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat. [Antara]
Baca Juga: Penerapan Pelat Nomor Putih, Polda Metro Jaya Prioritaskan Kendaraan Baru
Berita Terkait
-
Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
-
Daftar Lima Lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta
-
Ini Daftar 'Dosa' yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Lodaya Bogor 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
-
Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia
-
Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!
-
Suzuki Masih Timbang-Timbang untuk Bawa Motor Listrik Ke Indonesia
-
Dari Debu Jadi Berlian! Perusahaan Vacuum Cleaner Ini Siap Goyang Dominasi Rolls-Royce
-
FIFGROUP Kian Lekat dengan Generasi Muda di IMOS 2025
-
Simulasi Kredit Kendaraan Syariah Pegadaian: Berapa Cicilan Yamaha Nmax Selama 2 Tahun?
-
5 Fakta Tesla Cybertruck Pelat 'Sakti' ZZH Ramaikan Fenomena 'Tot Tot Wuk Wuk'
-
Syarat dan Ketentuan Kredit Mobil Syariah di Pegadaian: Buat Pengusaha Mikro dan Karyawan
-
New Agya GR Sport TGRI Mendominasi Podium Kejurnas Slalom Yogyakarta 2025