Suara.com - Polda Metro Jaya memprioritaskan pembuatan nomor polisi (nopol) dengan dasar warna putih dan tulisan hitam untuk kendaraan baru demi mendukung pemberian bukti pelanggaran/tilang elektronik berbasis kamera atau electronic traffic law enforcement/ETLE.
Meski demikian Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (2/6/2022) mengatakan bahwa penerapan pelat nomor putih masih menunggu komando dari markas besar.
"Kalaupun ada, nanti diprioritaskan untuk kendaraan baru dan kendaraan yang harus ganti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) pembayaran pajak tahun ke-5," kata
Namun Sambodo, saat ini belum mau merinci terkait perubahan pelat nomor putih untuk kendaraan bermotor tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Korlantas Mabes Polri terkait perubahan pelat nomor putih tersebut.
"Polda Metrro Jaya belum mengeluarkan pelat putih. Masih menunggu arahan Korlantas," ujar Sambodo.
Sebelumnya perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang elektronik berbasis kamera (ETLE).
Pelat warna dasar hitam berpotensi salah untuk proses identifikasi atau sulit terbaca oleh kamera ETLE yang menjadi pengawas di jalan.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, yang menggantikan Perpol Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Pada Pasal 45 ayat (1) huruf a dijelaskan bahwa TNKB nantinya akan berwarna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, ataupun badan internasional.
Baca Juga: ETLE Mobile Diterapkan Secara Profesional, Petugas Harus Berkualifikasi Penyidik
Kemudian, pelat dasar warna kuning tulisan hitam berlaku untuk kendaraan umum, pelat dasar merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintahan, serta pelat dasar warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. [Antara]
Berita Terkait
-
Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras
-
Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?
-
Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar
-
Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio
-
BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut
-
Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini
-
Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak
-
Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar
-
Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?
-
Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Chery Q di Indonesia
-
BYD M6 DM Resmi Diperkenalkan di Indonesia Tanpa Umumkan Harga
-
Tragedi Luwu Tewaskan 3 Orang: Punya ABS dan Airbag, Kenapa Wuling Formo S Tetap Hancur Lawan Truk?