Suara.com - Membeli mobil bekas atau mobkas adalah salah satu alternatif di tengah keterbatasan biaya untuk membeli mobil. Harganya dijamin lebih murah dibandingkan mobil baru.
Akan tetapi, kewaspadaan tidak boleh dikendorkan. Sebaiknya tidak langsung tergiur saat mendapati mokas dengan harga terlalu miring atau terlampau murah. Istilah populernya too good to be true.
Setidaknya, ada beberapa alasan umum mengapa mobil harga murah patut dicurigai sebagaimana dikutip dari mobil88.
Berikut daftar pengecekan visual dan berdasar dokumen yang perlu dilakukan bila ada mobil bekas dijual terlalu murah:
Surat-Surat Tidak Lengkap atau Tidak Sesuai
Agar bisa beroperasi di jalan raya secara legal, sebuah kendaraan harus memenuhi syarat kelengkapan dokumen. Sebut saja Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ini jadi penanda siapa pemilik sah di mata hukum dan bukti kalau kendaraan teregistrasi.
Ada penjual yang menawarkan mobil dengan surat-surat tidak lengkap. Misal hanya menyertakan BPKB atau STNK. Ada juga kasus lain seperti mengawinkan surat dari mobil berbeda agar minimal memiliki pelat nomor sehingga tampak legal di jalanan.
Dalam kondisi seperti ini tidak mungkin mobil dijual dengan harga normal. Berisiko karena menyulitkan dalam hal pengurusan dokumen dan bahkan bisa menimbulkan kecurigaan.
Dalam skenario terburuk bisa jadi unit yang dibawa pulang ternyata barang curian. Untuk itu, biasanya mobil dengan kondisi seperti ini dijual murah sebagai kompensasi atas timbulnya risiko bagi pembeli.
Baca Juga: Ini Daftar Kendaraan yang Tidak Perlu Ganti Pelat Warna Dasar Putih
Mobil Bekas Kecelakaan
Tidak sedikit penjual melepas kendaraannya dengan harga rendah agar cepat laku karena pernah mengalami kecelakaan. Bukan tidak mungkin perbaikan yang dilakukan pun seadanya guna menekan anggaran mereka. Untuk itu, teliti baik-baik dan kalau memungkinkan dibantu orang berpengalaman.
Bekas tabrakan minor mungkin tidak menimbulkan masalah besar. Paling banter kurang sedap dipandang bila perbaikan tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
Namun, sebaiknya lupakan untuk membeli mobkas bekas kecelakaan cukup parah. Dikhawatirkan hal ini mengganggu struktur rangka kendaraan.
Seperti diketahui, banjir kerap melanda beberapa daerah di Indonesia. Tak sedikit menelan korban berupa mobil pribadi.
Tag
Berita Terkait
-
Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup
-
Daftar Provinsi yang Izinkan Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
-
4 Pelembab Size 100 Gram, Harga Murah Mulai Rp47 Ribu untuk Skin Barrier Kuat
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
Perpanjang STNK di Jabar Sah Tanpa KTP Lama, Begini Syaratnya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri