Suara.com - Satu hal yang perlu diperhatikan konsumen saat memutuskan membeli mobil bekas adalah cek kelengkapaan dokumen dan pastikan pajaknya masih hidup.
Jangan sampai tergiur dengan harganya yang murah sehingga mengabaikan hal-hal penting yang dapat menganggu kenyamanan Anda berkendara di kemudian hari.
Apalagi soal keterlambatan bayar pajak mobil bisa menimbulkan masalah serius karena dapat dianggap ilegal atau bodong, berisiko ditilang hingga berujung penyitaan.
Apabila Anda mendapati mobil bekas pajak mati di atas 2 tahun harus segera ditangani secepat mungkin atau nanti data kendaraan dihapus dari database Korlantas Polri dan menyulitkan pengurusan administrasi.
Jika keadaan sudah telanjur dan Anda mendapati mobil bekas pajak mati, bagaimana mengurusnya? Apa saja yang perlu dipersiapkan.
Sebelum membahas bagaimana cara mengurus mobil pajak mati, di bawah ini tersaji tips membeli mobil bekas pajak mati, berikut penjelasan singkatnya.
Tips Membeli Mobil Bekas Pajak Mati
1. Kenali Identitas Penjual Mobil
Apabila Anda tertarik membeli mobil bekas pajak mati, usahakan membeli mobil kepada orang yang dikenal sudah lama atau tahu tempat tinggal beserta keluarganya.
Mobil pajak mati biasanya tidak bisa dijual ke showroom, sehingga harus berurusan langsung dengan pemilik atau orang yang ditunjuk oleh pemilik mobil, hal ini dilakukan untuk menghindari penipuan.
Baca Juga: 5 Mobil Bekas dengan Suspensi Paling Empuk, Nyaman Dikendarai ke Mana Saja
2. Cek Kelengkapan Dokumen Mobil
Meskipun Anda membeli mobil bekas pajak mati, kelengkapan data mulai dari BPKB hingga STNK wajib ada dalam kondisi baik dan pastikan asli untuk mengurus pajak di Samsat.
3. Lakukan Pemeriksaan Kendaraan
Sebelum terjadi kesepakatan harga, lakukan pengecekan fisik terlebih dahulu pada mobil yang Anda incar. Pengecekan fisik mobil dapat dilakukan sendiri atau membawa mobil ke bengkel.
Lakukan pengecekan secara menyeluruh, mulai dari mesin mobil, kondisi eksterior, interior, aki, hingga bodi mobil.
4. Negoisasi Pembelian
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim