Otomotif / Mobil
Selasa, 27 Januari 2026 | 15:30 WIB
Ilustrasi mobil bekas pajak mati. (freepik)

Suara.com - Satu hal yang perlu diperhatikan konsumen saat memutuskan membeli mobil bekas adalah cek kelengkapaan dokumen dan pastikan pajaknya masih hidup.

Jangan sampai tergiur dengan harganya yang murah sehingga mengabaikan hal-hal penting yang dapat menganggu kenyamanan Anda berkendara di kemudian hari.

Apalagi soal keterlambatan bayar pajak mobil bisa menimbulkan masalah serius karena dapat dianggap ilegal atau bodong, berisiko ditilang hingga berujung penyitaan.

Apabila Anda mendapati mobil bekas pajak mati di atas 2 tahun harus segera ditangani secepat mungkin atau nanti data kendaraan dihapus dari database Korlantas Polri dan menyulitkan pengurusan administrasi.

Jika keadaan sudah telanjur dan Anda mendapati mobil bekas pajak mati, bagaimana mengurusnya? Apa saja yang perlu dipersiapkan.

Sebelum membahas bagaimana cara mengurus mobil pajak mati, di bawah ini tersaji tips membeli mobil bekas pajak mati, berikut penjelasan singkatnya.

Tips Membeli Mobil Bekas Pajak Mati

ilustrasi mobil bekas (freepik)

1. Kenali Identitas Penjual Mobil

Apabila Anda tertarik membeli mobil bekas pajak mati, usahakan membeli mobil kepada orang yang dikenal sudah lama atau tahu tempat tinggal beserta keluarganya.

Mobil pajak mati biasanya tidak bisa dijual ke showroom, sehingga harus berurusan langsung dengan pemilik atau orang yang ditunjuk oleh pemilik mobil, hal ini dilakukan untuk menghindari penipuan.

Baca Juga: 5 Mobil Bekas dengan Suspensi Paling Empuk, Nyaman Dikendarai ke Mana Saja

2. Cek Kelengkapan Dokumen Mobil

Meskipun Anda membeli mobil bekas pajak mati, kelengkapan data mulai dari BPKB hingga STNK wajib ada dalam kondisi baik dan pastikan asli untuk mengurus pajak di Samsat.

3. Lakukan Pemeriksaan Kendaraan

Sebelum terjadi kesepakatan harga, lakukan pengecekan fisik terlebih dahulu pada mobil yang Anda incar. Pengecekan fisik mobil dapat dilakukan sendiri atau membawa mobil ke bengkel.

Lakukan pengecekan secara menyeluruh, mulai dari mesin mobil, kondisi eksterior, interior, aki, hingga bodi mobil.

4. Negoisasi Pembelian

Load More