Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Alvin Lie mengusulkan agar pemerintah mengatur penggunaan kendaraan bermotor yang digunakan sebagai alat transportasi umum atau ojek online melalui revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Angkutan dari ojek online saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan juga membuka peluang kerja, namun belum ada payung hukumnya," kata Alvin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (13/6/2022).
Alvin mengatakan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ belum mengatur tentang penggunaan kendaraan, khususnya roda dua sebagai sarana transportasi umum untuk mengangkut penumpang (ojek online) maupun barang.
Ia mengungkapkan, aturan yang ada saat ini hanya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 yang mana tidak mengacu pada UU. PM 12 tahun 2019 sendiri mengatur tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Mantan anggota Ombudsman RI itu menilai, meski aturan ini menjadi acuan untuk operasional ojek di tengah masyarakat, namun tak ada poin yang menyebutkan ojek menjadi angkutan umum.
"Angkutan online ini problematik karena bertentangan dengan banyak aspek di dalam UU. Sebuah Peraturan Menteri juga tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang," ujarnya.
Alvin mengungkapkan, salah satu syarat kendaraan angkutan umum yang pertama itu adalah pengemudinya harus memiliki SIM Umum. Sedangkan pengemudi ojek online saat ini menggunakan SIM biasa.
Kemudian, angkutan umum diwajibkan menggunakan plat nomor kuning, tetapi saat ini untuk ojek online masih menggunakan plat hitam.
Oleh sebab itu, ia berharap revisi UU LLAJ dapat mengatur kehadiran angkutan online agar mempunyai landasan hukum yang jelas.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Diminta Serius Bahas RUU LLAJ untuk Atur Transportasi Online
"Sudah saatnya kita bersikap realistis agar ojek ini dilegalkan namun diatur tentang persyaratan, baik itu kendaraan maupun pengemudi. Harapan saya UU LLAJ yang baru ini dapat memberikan kepastian hukum tentang penggunaan roda dua untuk kepentingan komersial," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Rayakan Usia ke-13, inDrive Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Pengemudi
-
Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Pemerintah Diminta Evaluasi Dampak Komisi Ojol 8 Persen Selama Enam Bulan
-
Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Review Film The Devil's Mouth: Teror Hiu Ganas di Gua Bawah Air Thailand!
-
Perbedaan Sun Sign, Moon Sign, dan Rising Sign: Panduan Memahami The Big Three Astrologi
-
5 HP Terbaru Rilis Agustus 2026, Ada Ponsel Rp3,7 Jutaan dengan Baterai Jumbo 8.000 mAh
-
Jelang Lawan Timnas Indonesia, Latar Belakang Mitchell Baker Dikuliti Habis Media Vietnam
-
Harga Beras Kompak Naik, Daging dan Cabai Malah Turun, Ini Daftar Lengkapnya
-
Banjir Kritik, Kapolres Seattle Akhirnya Mundur karena Lambat Usut Kasus Penembakan Brutal
-
Waspada Kemacetan! Ratusan Polisi Jaga Ketat Demo di Gambir dan Kantor Kredivo Sore Ini
-
Mengenal Sosok Mantan Terpidana Korupsi yang Kini Jadi Kandidat Gubernur BI
-
Investor Mulai Cemas, Mengapa Kekosongan Gubernur BI Picu Kekhawatiran Independensi?
-
Arti Sillage, Projection, dan Longevity dalam Dunia Parfum