Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta DPR RI dan Pemerintah untuk serius membahas revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ)
"Saya kira ini sebuah kebutuhan yang perlu direspons DPR dan Pemerintah, mesti segera dipertimbangkan pembahasannya," katanya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Dia menjelaskan revisi UU LLAJ untuk menguatkan regulasi dalam mengakomodir keberadaan transportasi online berbasis aplikasi. Hal ini penting agar nantinya tidak memunculkan kekacauan di masyarakat.
"Transportasi online ini permasalahan pelik, kita tahu saat ini banyak inovasi dan perkembangan teknologi yang perlu direspons oleh regulasi yang kuat," katanya menegaskan.
Selain soal transportasi online, usulan mengenai peralihan beberapa kewenangan dari Kepolisian ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga perlu dibahas secara serius. Dalam prosesnya, DPR perlu melibatkan semua stakeholder, termasuk dari kalangan praktisi transportasi hingga akademisi.
Dia meminta pembahasan revisi UU LLAJ perlu disegerakan. Bukan sebaliknya, menunggu kasus demi kasus bermunculan kemudian baru pembahasannya dipercepat. Apalagi, selain peralihan kewenangan, angka kecelakaan dari pergerakan angkutan obesitas atau bermuatan lebih (over dimension overload (ODOL) juga terus meningkat.
"Hadirkan pihak-pihak terkait, karena banyak aktor yang memang perlu dilibatkan. Jadi tidak ada pihak yang merasa diabaikan," katanya pula.
Formappi juga mempertanyakan pembahasan RUU LLAJ belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022. Padahal, dalam catatan Formappi, Komisi V DPR telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menjadi Undang-Undang (UU).
"UU Jalan kan sudah selesai dibahas, dan soal transportasi ini sudah lama belum disahkan sama DPR," kata dia lagi..
Baca Juga: Surat Tertahan di Baleg, Komisi V DPR Belum Bisa Bahas RUU LLAJ
Formappi juga mencatat ada beberapa RUU pada Prolegnas Prioritas 2022 telah diselesaikan oleh DPR. Dengan alokasi waktu yang masih panjang pada masa persidangan tahun 2022, DPR harus mempertimbangkan dilakukannya perubahan prolegnas atas usulan dari masing-masing Alat Kelengkapan Dewan dan Pemerintah.
"Sangat mungkin perubahan prolegnas itu dilakukan, bulan Juli. Apalagi kita tahu sudah beberapa RUU yang telah disahkan pada akhir tahun 2021. Yang sudah disahkan itu bisa diganti dengan RUU lain yang mendesak," katanya lagi.
Ia juga memberikan penekanan soal tiga legislasi yang perlu mendapatkan perhatian serius. Yakni UU Perlindungan Data Pribadi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Krisis Kapal Pengangkut Paksa Produsen Mobil China Gunakan Strategi Darurat demi Ekspor Global
-
Rating Keselamatan Bintang Lima Bukan Jaminan Aman dari Bahaya Tabrak Belakang
-
5 Mobil Listrik Murah 150 Jutaan dari Atto 1 hingga Ioniq, Simak Saran Pakar
-
Intip Pesona Motor Listrik Mungil dari Yamaha: Cocok Gantikan BeAT, Jarak Tempuh 83 Km
-
Yamaha Mio 150 Mengaspal, Beginikah Wujudnya? Bodi Mungil Mesin Seperkasa Aerox
-
Komunitas XMAX Lihat Langsung Dapur Produksi Motor Yamaha di Pulogadung
-
Honda Rebel 1100 Hadir dengan Penyegaran Warna Baru
-
Solusi Buruh dan Mahasiswa: 5 Motor Gesit yang Bisa Dibeli dengan Harga Under 10 Juta
-
5 Pilihan Motor Lebih Murah dari Honda BeAT tapi Bagasinya Besar, Lebih Bertenaga
-
Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026