Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyebutkan bahwa delapan fraksi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau UU LLAJ.
"Ada sembilan fraksi, kalau ada satu fraksi menolak, masih ada delapan fraksi berkeinginan (merevisi UU LLAJ)," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Hal itu juga ditegaskan Ridwan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI. RDP itu mengagendakan pembahasan potensi penerimaan negara bidang transportasi dalam penyusunan RUU LLAJ.
Sementara itu, Anggota Komisi V Hamka B. Kady mengatakan hak setiap fraksi untuk menerima atau menolak pembahasan RUU LLAJ.
Hamka menegaskan sebagian besar anggota Komisi V sejak awal memberikan perhatian terhadap pentingnya preservasi jalan dari pembahasan RUU LLAJ, untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia menyoroti Pasal 29 sampai 34 UU LLAJ yang menyebutkan bagaimana pembiayaan preservasi jalan tidak bisa dilepaskan dengan biaya yang dipungut oleh Polri melalui pajak kendaraan.
"Saya fokus pada kendaraan, kenapa ini jadi perhatian kami. Karena biaya preservasi jalan itu masih jauh dari harapan," jelas Hamka.
Anggota Badan Anggaran DPR itu menyatakan keberadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) sangat terbatas dan tidak bisa menolong kerusakan jalan di berbagai daerah di Indonesia. Memang, menurut dia, Undang-Undang Jalan yang belum lama ini sudah disahkan DPR akan mengakomodasi kepentingan preservasi jalan, namun aturan turunannya masih dalam proses di pemerintah.
Kementerian Keuangan, katahya, didorong membuat terobosan dengan mencari celah yang ada dalam pembahasan RUU LLAJ untuk meningkatkan PNBP. Dengan begitu ada formulasi yang jelas dan detail penerimaan BNBP bagi preservasi jalan di daerah.
Baca Juga: Payung Hukum Ojek Online Perlu Diatur dalam Revisi UU LLAJ
"Ada satu pasal yang tidak pernah kita gubris dalam UU LLAJ, walaupun saya tahu persis. Pajak kendaraan itu larinya ke daerah, tapi itu juga tidak menyelesaikan masalah. Pusat menjadi tumpuan dalam preservasi jalan," ungkap Hamka. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?
-
Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?
-
Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia
-
Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?
-
5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?
-
Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga