Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyebutkan bahwa delapan fraksi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau UU LLAJ.
"Ada sembilan fraksi, kalau ada satu fraksi menolak, masih ada delapan fraksi berkeinginan (merevisi UU LLAJ)," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Hal itu juga ditegaskan Ridwan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI. RDP itu mengagendakan pembahasan potensi penerimaan negara bidang transportasi dalam penyusunan RUU LLAJ.
Sementara itu, Anggota Komisi V Hamka B. Kady mengatakan hak setiap fraksi untuk menerima atau menolak pembahasan RUU LLAJ.
Hamka menegaskan sebagian besar anggota Komisi V sejak awal memberikan perhatian terhadap pentingnya preservasi jalan dari pembahasan RUU LLAJ, untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia menyoroti Pasal 29 sampai 34 UU LLAJ yang menyebutkan bagaimana pembiayaan preservasi jalan tidak bisa dilepaskan dengan biaya yang dipungut oleh Polri melalui pajak kendaraan.
"Saya fokus pada kendaraan, kenapa ini jadi perhatian kami. Karena biaya preservasi jalan itu masih jauh dari harapan," jelas Hamka.
Anggota Badan Anggaran DPR itu menyatakan keberadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) sangat terbatas dan tidak bisa menolong kerusakan jalan di berbagai daerah di Indonesia. Memang, menurut dia, Undang-Undang Jalan yang belum lama ini sudah disahkan DPR akan mengakomodasi kepentingan preservasi jalan, namun aturan turunannya masih dalam proses di pemerintah.
Kementerian Keuangan, katahya, didorong membuat terobosan dengan mencari celah yang ada dalam pembahasan RUU LLAJ untuk meningkatkan PNBP. Dengan begitu ada formulasi yang jelas dan detail penerimaan BNBP bagi preservasi jalan di daerah.
Baca Juga: Payung Hukum Ojek Online Perlu Diatur dalam Revisi UU LLAJ
"Ada satu pasal yang tidak pernah kita gubris dalam UU LLAJ, walaupun saya tahu persis. Pajak kendaraan itu larinya ke daerah, tapi itu juga tidak menyelesaikan masalah. Pusat menjadi tumpuan dalam preservasi jalan," ungkap Hamka. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
5 Motor Satria FU Bekas Harga 3 Juta, Dapat Rilisan Tahun Berapa?
-
Sedan Mewah BMW Disulap Jadi Senjata Mematikan di Perang Rusia vs Ukraina, Ini Penampakannya
-
Isuzu Siapkan Strategi Khusus Amankan Jalur Logistik Selama Libur Nataru 2025
-
Daftar Rest Area Tol Trans Jawa untuk Perjalanan Liburan Nataru 2026, Jangan Sepelekan Tahan Pipis
-
5 Mobil Bekas Double Cabin Selevel Strada 4x4 dengan Harga Lebih Murah
-
Adu Irit Konsumsi BBM Honda Revo vs Honda BeAT: Mana yang Lebih Jarang Singgah ke SPBU?
-
Pilihan Mobil Bekas di bawah Rp80 juta untuk Liburan Akhir Tahun
-
5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
-
Dukung UMKM dan Pariwisata, Bajaj Maxride Jadi Solusi Mobilitas Baru di Jogja
-
Punya Dana 90 Juta Bisa Beli Mobil Bekas Apa? Jangan Cuma Lirik Avanza