- DPR mempercepat revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Revisi ini menargetkan Indonesia bebas ODOL pada tahun 2027.
- Pengemudi menuntut pembentukan Lembaga Pengawas Transportasi Independen.
Suara.com - Panggung politik di Senayan kembali memanas dengan isu krusial yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi logistik nasional: pemberantasan kendaraan over dimension-over loading alias ODOL.
Pimpinan DPR mengambil langkah tegas dengan menggelar rapat bersama Aliansi Pengemudi Independen (API) dan Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Rabu (1/10/2025).
Rapat itu untuk menyerap aspirasi guna mempercepat revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa parlemen dan pemerintah serius menargetkan Indonesia bebas ODOL pada tahun 2027.
Pertemuan yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, ini merupakan forum strategis untuk menyatukan visi antara regulator dan para pelaku di lapangan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin langsung rapat tersebut, menegaskan bahwa pertemuan ini adalah tindak lanjut konkret dari dialog sebelumnya pada 4 Agustus lalu.
Menurutnya, DPR tidak akan membiarkan aspirasi para pengemudi menguap tanpa realisasi. Percepatan revisi UU LLAJ menjadi prioritas utama dengan memasukkan poin-poin kesepakatan ke dalam peraturan yang lebih kuat.
"DPR RI berkomitmen merealisasikan setiap kesepakatan demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh pengemudi Indonesia," kata Dasco saat memimpin rapat.
Keseriusan ini dibuktikan dengan kehadiran para pemangku kepentingan utama.
Baca Juga: DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
Dalam rapat tersebut, DPR RI juga menghadirkan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, perwakilan pemerintah lainnya, serta pimpinan Komisi V DPR RI yang secara spesifik membidangi urusan transportasi dan infrastruktur.
Ini menunjukkan adanya kolaborasi lintas sektor untuk membongkar akar masalah ODOL yang telah menahun.
Sebagai langkah taktis, Dasco mengumumkan pembentukan sebuah tim kecil.
Tim ini akan menjadi 'dapur' perumusan teknis revisi UU LLAJ, terdiri dari anggota Komisi V DPR RI, perwakilan Kementerian Perhubungan, serta perwakilan dari asosiasi pengemudi.
Keterlibatan langsung para pengemudi dalam tim teknis ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang aplikatif dan tidak merugikan pihak yang paling terdampak di lapangan.
Lebih dari sekadar menargetkan Zero ODOL pada 2027, komitmen bersama ini juga mencakup aspek-aspek fundamental yang selama ini menjadi keluhan para pengemudi.
Tag
Berita Terkait
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Rupiah Berotot di Penghujung 2025, Menuju Level Rp 16.680
-
Menhub Ungkap Alasan Kapal Wisata KM Putri Sakinah Labuan Bajo Diizinkan Berlayar
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
Proyeksi Harga TOBA di Tengah Aksi Buyback 790 Juta Lembar Saham
-
Target Harga CDIA Tahun 2026, Katalis Sahamnya Sudah Muncul di Penghujung 2025
-
Zulhas Bongkar Kondisi Dapur Jelang Tahun Baru: Harga Pangan di Cimahi Dijamin 'Tenang'?
-
Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik
-
Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance Gratis untuk Dioperasikan Polisi di Serang