- DPR mempercepat revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Revisi ini menargetkan Indonesia bebas ODOL pada tahun 2027.
- Pengemudi menuntut pembentukan Lembaga Pengawas Transportasi Independen.
Suara.com - Panggung politik di Senayan kembali memanas dengan isu krusial yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi logistik nasional: pemberantasan kendaraan over dimension-over loading alias ODOL.
Pimpinan DPR mengambil langkah tegas dengan menggelar rapat bersama Aliansi Pengemudi Independen (API) dan Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Rabu (1/10/2025).
Rapat itu untuk menyerap aspirasi guna mempercepat revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa parlemen dan pemerintah serius menargetkan Indonesia bebas ODOL pada tahun 2027.
Pertemuan yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, ini merupakan forum strategis untuk menyatukan visi antara regulator dan para pelaku di lapangan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin langsung rapat tersebut, menegaskan bahwa pertemuan ini adalah tindak lanjut konkret dari dialog sebelumnya pada 4 Agustus lalu.
Menurutnya, DPR tidak akan membiarkan aspirasi para pengemudi menguap tanpa realisasi. Percepatan revisi UU LLAJ menjadi prioritas utama dengan memasukkan poin-poin kesepakatan ke dalam peraturan yang lebih kuat.
"DPR RI berkomitmen merealisasikan setiap kesepakatan demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh pengemudi Indonesia," kata Dasco saat memimpin rapat.
Keseriusan ini dibuktikan dengan kehadiran para pemangku kepentingan utama.
Baca Juga: DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
Dalam rapat tersebut, DPR RI juga menghadirkan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, perwakilan pemerintah lainnya, serta pimpinan Komisi V DPR RI yang secara spesifik membidangi urusan transportasi dan infrastruktur.
Ini menunjukkan adanya kolaborasi lintas sektor untuk membongkar akar masalah ODOL yang telah menahun.
Sebagai langkah taktis, Dasco mengumumkan pembentukan sebuah tim kecil.
Tim ini akan menjadi 'dapur' perumusan teknis revisi UU LLAJ, terdiri dari anggota Komisi V DPR RI, perwakilan Kementerian Perhubungan, serta perwakilan dari asosiasi pengemudi.
Keterlibatan langsung para pengemudi dalam tim teknis ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang aplikatif dan tidak merugikan pihak yang paling terdampak di lapangan.
Lebih dari sekadar menargetkan Zero ODOL pada 2027, komitmen bersama ini juga mencakup aspek-aspek fundamental yang selama ini menjadi keluhan para pengemudi.
Tag
Berita Terkait
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026
-
Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur
-
Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional
-
Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah
-
Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya
-
Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik
-
IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket
-
Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur
-
Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka
-
Cetak Kinerja Solid, EBITDA PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Naik 156% Sepanjang 2025