Suara.com - Tilang elektronik alias ETLE sudah mulai diterapkan di berbagai wilayah. Pemotor wajib tertib saat berkendara di jalan jika tak mau dapat "surat cinta" ke rumah.
Tilang elektronik biasanya menggunakan kamera CCTV yang dipasang di tempat strategis seperti persimpangan lampu merah.
Tetapi ternyata tak cuma kamera CCTV yang digunakan untuk tilang elektronik. Polisi pun juga menggunakan kamera ponsel untuk menindak pemotor yang melanggar aturan lalu lintas.
Beberapa potret yang dibagikan oleh akun Facebook @Danny Rosidi ini menjadi bukti kalau tilang elektronik menggunakan kamera ponsel.
Terlihat pada potret pertama yang dibagikan, seorang pemotor tidak menggunakan helm saat berkendara termasuk boncengers. Pemotor tersebut membagikan momen dimana mendapatkan surat cinta dari pihak kepolisian.
Pada potret kedua pun sama, pemotor yang menggunakan motor berpelat merah terciduk kamera ponsel tidak menggunakan helm. Ia pun mendapatkan surat tilang dari pihak kepolisian.
Lanjut pada potret ketiga, terlihat pemotor tak menggunakan helm melintas di jalan desa yang kanan dan kirinya areal sawah.
Tak sedikit pemotor berpikir jika melintas di areal persawahan tersebut, aman dari tilang. Namun ternyata tidak berlaku demikian. Pemotor tetap mendapatkan surat tilang.
Potret ini pun mendapatkan perhatian dari warganet dengan mengomentari postingan.
Baca Juga: Deretan Fitur Kamera OPPO Find X5 Pro 5G, Maksimalkan Potensi Fotografi!
"Saran saya, setipa ketemu polisi atau knedaraan polisi jangan dilweati. Mending muter cari jalan lain. Sekarang polisi pinter banget kalau sembunyiin kamera," tulis @Ad***.
"Gejil juga pernah ketilang. Baru keluar gang mau ke Alf**rt. padahal lokasi jalan kampung mbah. Kena 200 ribu 1 pasal nggak pakai helm," celetuk @gal***.
"Ngawali tertib berlalu lintas memang berat mbah. Keselamatan penting untuk kita dan pengguna jalan raya lainnya," timpal @Ad***.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 5 Seater, Ukuran Kompak dan Ruang Kabin Lega
-
Panduan Beli Motor Honda Tanpa Keluar Teras Lewat MotorkuX: Harga OTR Jelas, Bebas Cemas
-
5 Motor Kopling Kuat Nanjak Terbaik 2026, Sporty dan Tangguh
-
5 Mobil Bekas Sedan Kompak Rp50 Jutaan, Nyaman dan Aman untuk Lansia
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
5 SUV Murah dengan Harga Stabil Mulai 70 Jutaan Januari 2026, Performa Kencang
-
Terpopuler: Manuver Kia setelah Seperempat Abad di Indonesia, Segini Bea Balik Nama Terbaru
-
Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional
-
Honda Matic Paling Murah Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026 Beserta Syarat yang Harus Disiapkan