Suara.com - Pada Selasa (5/7/2022), pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka ruang untuk kolaborasi antardaerah dalam akselerasi pelaksanaan berbagai program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Pertemuan dilangsungkan di Hotel Discovery Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Dikutip dari kantor berita Antara, pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat menjalin kerja sama dengan Tangerang Selatan (Banten) dan Kota Bekasi (Jawa Barat) untuk mewujudkan udara rendah karbon melalui kewajiban uji emisi kendaraan bermotor.
Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta berharap kesepakatan itu bisa diikuti pula oleh sejumlah daerah penyangga Ibu Kota lainnya seperti Bogor, Depok dan Cianjur.
Ia menyatakan bahwa sanksi sudah disiapkan bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi. Yaitu tidak bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Untuk menerapkan sanksi tadi, Dinas LH sudah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Rencananya sanksi ini paling lambat di akhir 2022.
Rencana pembangunan rendah karbon merupakan salah satu amanat dari Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Sementara itu, sarana transportasi warga turut menyumbang 75 persen pencemaran udara di Ibu Kota Jakarta.
Selain kewajiban lulus uji emisi untuk mengurangi polusi dari penggunaan kendaraan pribadi, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong peningkatan penggunaan alat transportasi umum dengan adanya sarana integrasi yang saling terkoneksi.
Baca Juga: Menyasar Kaum Hawa, Mobil Listrik Mini BAW Yuanbao Beredar di China dengan Kisaran Harga Rp 76 Juta
Sehingga, tidak hanya warga Jakarta, tetapi warga daerah-daerah sekitar Jakarta bisa diminta agar menggunakan alat transportasi umum daripada kendaraan pribadi.
Berita Terkait
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
T.O.P Kolaborasi dengan Artis Ternama Dunia di Album Another Dimension
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Bongkar Total Biaya 10 Tahun Kepemilikan Honda Brio vs BYD Atto 1, Mana Paling Hemat?
-
Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya
-
6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
-
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang
-
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan