Suara.com - Beredar sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sosok pria gunakan atribut polisi berdiri di samping kereta api. Video ini diabadikan dalam sebuah unggahan akun Twitter @ndagels.
Awalnya, diperlihatkan kereta api berhenti di atas rel. Namun kereta tersebut tidak berhenti di stasiun melainkan di atas rel yang kirinya merupakan jalan umum.
Beberapa kendaraan seperti mobil dan motor berlalu lalang dan melintas di sana. Salah satu pemotor yang melintas ada yang mengabadikan momen kereta api berhenti tersebut.
Pemotor tersebut merekam insiden kereta api berhenti menggunakan kamera ponselnya. Ia tertarik merekam lantaran adanya sosok yang terbilang janggal di dekat lokomotif kereta api.
Sosok tersebut merupakan pria yang beratribut polisi tengah ngobrol dengan dua pria berseragam dinas di atas gerbong tersebut.
Pemotor tersebut bertanya-tanya dengan keberadaan pria beratribut polisi yang tengah berada di samping kereta api.
"Ditilang c**, ditilang. Mampus," ujar pemotor yang merekam insiden tersebut.
Video ini banjir komentar warganet. Mereka berbondong-bondong mengomentari insiden tersebut di kolom komentar.
"Masa ditilang sih?" utas @pen***.
Baca Juga: Polisi Buru Penjual Ternak Kurban Diduga Tipu Musala dan Masjid, Erman Safar Bersuara
"Pasti spionnya kurang 1, tidk pake helm, dan gak pasang nomor pelat depan," tulis @mh***.
":"CC 203 98 11" ini pelat nomor macam apa? Bapak saya tilang karena telah memakai pelat nomor palsu," beber @hon***.
"Pak masinis gak pakai sabuk pengaman apa gimana nih?" cuit @tum***.
Narasi dalam video yang menyebutkan kalau kereta api ditilang tersebut tidaklah benar. Kereta api berhenti tersebut lantaran adanya sinyal mekanis atau rambu yang muncul di samping rel.
Sinyal tersebut berupa garis merah horizontal. Hal ini mengindikasikan kalau kereta api harus berhenti dan dilarang untuk melewati sinyal tersebut.
Jadi sinyal tersebut mirip dengan lampu lalu lintas di petigaan atau perempatan yang berada di jalan. Jika merah, pengguna jalan diwajibkan berhenti, sedangkan hijau dipersilakan untuk jalan.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia