Suara.com - Beredar sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sosok pria gunakan atribut polisi berdiri di samping kereta api. Video ini diabadikan dalam sebuah unggahan akun Twitter @ndagels.
Awalnya, diperlihatkan kereta api berhenti di atas rel. Namun kereta tersebut tidak berhenti di stasiun melainkan di atas rel yang kirinya merupakan jalan umum.
Beberapa kendaraan seperti mobil dan motor berlalu lalang dan melintas di sana. Salah satu pemotor yang melintas ada yang mengabadikan momen kereta api berhenti tersebut.
Pemotor tersebut merekam insiden kereta api berhenti menggunakan kamera ponselnya. Ia tertarik merekam lantaran adanya sosok yang terbilang janggal di dekat lokomotif kereta api.
Sosok tersebut merupakan pria yang beratribut polisi tengah ngobrol dengan dua pria berseragam dinas di atas gerbong tersebut.
Pemotor tersebut bertanya-tanya dengan keberadaan pria beratribut polisi yang tengah berada di samping kereta api.
"Ditilang c**, ditilang. Mampus," ujar pemotor yang merekam insiden tersebut.
Video ini banjir komentar warganet. Mereka berbondong-bondong mengomentari insiden tersebut di kolom komentar.
"Masa ditilang sih?" utas @pen***.
Baca Juga: Polisi Buru Penjual Ternak Kurban Diduga Tipu Musala dan Masjid, Erman Safar Bersuara
"Pasti spionnya kurang 1, tidk pake helm, dan gak pasang nomor pelat depan," tulis @mh***.
":"CC 203 98 11" ini pelat nomor macam apa? Bapak saya tilang karena telah memakai pelat nomor palsu," beber @hon***.
"Pak masinis gak pakai sabuk pengaman apa gimana nih?" cuit @tum***.
Narasi dalam video yang menyebutkan kalau kereta api ditilang tersebut tidaklah benar. Kereta api berhenti tersebut lantaran adanya sinyal mekanis atau rambu yang muncul di samping rel.
Sinyal tersebut berupa garis merah horizontal. Hal ini mengindikasikan kalau kereta api harus berhenti dan dilarang untuk melewati sinyal tersebut.
Jadi sinyal tersebut mirip dengan lampu lalu lintas di petigaan atau perempatan yang berada di jalan. Jika merah, pengguna jalan diwajibkan berhenti, sedangkan hijau dipersilakan untuk jalan.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula