Suara.com - Berkendara di jalan tentunya tak hanya melulu bisa menunggangi motor. Tentunya harus menguasai teknik berkendara yang baik dan benar.
Salah satu hal terpenting dalam berkendara yakni mengatur jarak aman dengan pengguna jalan lain. Menjaga jarak aman berkendara dapat menghindari terjadinya kecelakaan.
Insiden kecelakaan beruntun biasa terjadi akibat ketidakmampuan pengendara menjaga jarak antar kendaraan.
Saat motor di depan berhenti secara tiba-tiba, tentunya motor di belakang tidak bisa berhenti tepat waktu untuk menghindari terjadinya benturan.
Kecelakaan akan semakin parah ketika kendaraan setelahnya juga melaju dalam kecepatan tinggi.
Namun, insiden tabrakan beruntun akan terhindari jika pengendara mampu waspada menjaga jarak motor dengan motor di depannya. Lalu, seberapa jauhkah jarak aman berkendara?
Muhammad Ali Iqbal, selaku Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta menjelaskan seberapa jauh jarak aman ketika berkendara di jalan.
"Untuk jarak aman berkendara dengan pengendara di depan 4-5 meter atau 3-5 detik. Hal ini agar kita bisa mengantisipasi apabila ada bahaya mendadak di depan kita," ujarnya.
Sementara dari Kementerian Perhubungan memberikan pandangan lain jarak aman dan minimal untuk semua kendaraan. Berikut jarak aman menurut versi dari Kementerian Perhubungan,
Baca Juga: Tak Terima Kesenggol Motor, Aksi Marah-marah Supir Taksi Ini Malah Bikin Macet
- Kecepatan 30 km/jam – Jarak minimal 15 meter – Jarak aman 30 meter
- Kecepatan 40 km/jam – Jarak minimal 20 meter – Jarak aman 40 meter
- Kecepatan 50 km/jam – Jarak minimal 25 meter – Jarak aman 50 meter
- Kecepatan 60 km/jam – Jarak minimal 40 meter – Jarak aman 60 meter
- Kecepatan 70 km/jam – Jarak minimal 50 meter – Jarak aman 70 meter
- Kecepatan 80 km/jam – Jarak minimal 60 meter – Jarak aman 80 meter
- Kecepatan 90 km/jam – Jarak minimal 70 meter – Jarak aman 90 meter
- Kecepatan 100 km/jam – Jarak minimal 80 meter – Jarak aman 100 meter
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya