Suara.com - Berkendara di jalan tentunya tak hanya melulu bisa menunggangi motor. Tentunya harus menguasai teknik berkendara yang baik dan benar.
Salah satu hal terpenting dalam berkendara yakni mengatur jarak aman dengan pengguna jalan lain. Menjaga jarak aman berkendara dapat menghindari terjadinya kecelakaan.
Insiden kecelakaan beruntun biasa terjadi akibat ketidakmampuan pengendara menjaga jarak antar kendaraan.
Saat motor di depan berhenti secara tiba-tiba, tentunya motor di belakang tidak bisa berhenti tepat waktu untuk menghindari terjadinya benturan.
Kecelakaan akan semakin parah ketika kendaraan setelahnya juga melaju dalam kecepatan tinggi.
Namun, insiden tabrakan beruntun akan terhindari jika pengendara mampu waspada menjaga jarak motor dengan motor di depannya. Lalu, seberapa jauhkah jarak aman berkendara?
Muhammad Ali Iqbal, selaku Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta menjelaskan seberapa jauh jarak aman ketika berkendara di jalan.
"Untuk jarak aman berkendara dengan pengendara di depan 4-5 meter atau 3-5 detik. Hal ini agar kita bisa mengantisipasi apabila ada bahaya mendadak di depan kita," ujarnya.
Sementara dari Kementerian Perhubungan memberikan pandangan lain jarak aman dan minimal untuk semua kendaraan. Berikut jarak aman menurut versi dari Kementerian Perhubungan,
Baca Juga: Tak Terima Kesenggol Motor, Aksi Marah-marah Supir Taksi Ini Malah Bikin Macet
- Kecepatan 30 km/jam – Jarak minimal 15 meter – Jarak aman 30 meter
- Kecepatan 40 km/jam – Jarak minimal 20 meter – Jarak aman 40 meter
- Kecepatan 50 km/jam – Jarak minimal 25 meter – Jarak aman 50 meter
- Kecepatan 60 km/jam – Jarak minimal 40 meter – Jarak aman 60 meter
- Kecepatan 70 km/jam – Jarak minimal 50 meter – Jarak aman 70 meter
- Kecepatan 80 km/jam – Jarak minimal 60 meter – Jarak aman 80 meter
- Kecepatan 90 km/jam – Jarak minimal 70 meter – Jarak aman 90 meter
- Kecepatan 100 km/jam – Jarak minimal 80 meter – Jarak aman 100 meter
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ini 4 Gerbang Tol Berpotensi Macet Selama Libur Nataru 2025/2026, Awas Terjebak!
-
Prediksi Mobil Baru Chery: Tampilan Berubah Total, Fitur Makin Canggih?
-
Federal Oil Salurkan Bantuan dan Ganti Oli Gratis untuk Korban Bencana Sumatera Utara
-
7 Mobil Bekas Rp30 Jutaan buat Harian, Sedan hingga Hatchback Legendaris
-
Bikers Asal Makassar Pilih Naik Yamaha XMAX Tunaikan Ibadah Umrah ke Tanah Suci
-
Pilihan Mobil Rp150 Jutaan Sebagai Mobil Pertama
-
Pesona Motor Listrik ALVA N3: Fast Charging Cuma 30 Menit, Biaya Langganan Baterai Mulai Rp150 Ribu
-
4 Motor Matic Bekas Rp5 Jutaan yang Paling Bandel dan Mudah Perawatan
-
Cuma Pegang Rp3 Juta? Ini 5 Motor Bekas 'Badak' Anti Mogok Buat Cari Cuan, Cocok untuk Ojol
-
Solusi Bapak Pintar: Xpander Bekas 2017, Kabin Senyap Harga Bersahabat