Suara.com - Kasubdit Manajemen Keselamatan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Heri Prabowo mengungkapkan, pemerintah terus memberi dukungan terkait percepatan penerapan kendaraan listrik di Indonesia, melalui regulasi kendaraan bermotorlistrik berbasis baterai.
Menurutnya, berbagai regulasi baik dari Kementerian atau Lembaga telah tercipta untuk mendukung program percepatan penggunaan Kendaraan bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
"Permen ESDM nomor 13 tahun 2020, Permen Perindustrian nomor 27 tahun 2020, Permen Perindustrian nomor 28 tahun 2002, Permendagri nomor 56 tahun 2020, Permendagri nomor 1 tahun 2021, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-13/PMK.010/2022 semuanya merupakan regulasi K/Luntuk mendukung kendaraan listrik menjadi kendaraan yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia," jelas Heri, saat mengisi seminar ‘Siapkah Indonesia Beradaptasi dengan Kendaraan Listrik?’, di PEVS 2022, JIExpo Kemayoran.
Mewakili Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, ia juga menjelaskan bahwa biaya uji tipe kendaraan bermotor yang dilakukan oleh direktorat perhubungan darat untuk jenis kendaraan listrik, mengalami perbedaan biaya yang lebih murah dari kendaraan konvensional.
Untuk sepeda motor, lanjut Heri dikenakan biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp 4,5 juta, dibandingkan biaya uji tipe sepeda motor konvensional sebesar Rp9,5 juta.
Biaya uji tipe mobil penumpang berbasis listrik sebesar Rp13,2 juta dibandingkan biaya uji tipe mobil penumpang konvensional sebesar Rp27,8 juta.
"Biaya uji tipe mobil bus listrik sebesar Rp13,2 juta dibandingkan dengan biaya uji tipe mobil bus konvensional sebesar Rp126,9 juta," jelasnya.
Lebih lengkap, Heri menjelaskan bahwa secara umum tren pengajuan Sertifikat Registrasi Uji Tipe atau kartu lahir suatu kendaraan periode 2019 sampai 2022, menunjukkan tren peningkatan dan menandakan eksistensi kendaraan listrik di Indonesia kian diminati.
Dari data yang disamlaikan, sejauh ini Kementerian Perhubungan telah menggunakan 30 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional Eselon 1 dan Eselon 2 sebagai bentuk dukungan program percepatan penggunaan KBLBB.
Berita Terkait
-
Perusahaan Mobil Jepang Bersatu, Bentuk Koalisi Kendaraan Listrik Komersial
-
Test Drive Mobil Listrik dalam Ruangan Siap Warnai GIIAS 2022
-
Hanya Pasarkan Produk Hybrid, Toyota Diam-Diam Fokus Garap Baterai Mobil Listrik
-
Yogyakarta Kini Larang Skuter Listrik Beroperasi di Wilayahnya
-
Buka Pekan Ini, Berikut Daftar Mobil Listrik di PEVS 2022
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri